Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Diusulkan Naik, Saat Ini Masih Dibahas Pemerintah
Ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.
Direktur Operasi dan Pemasaran KCI, Broer Rizal mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek.
Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Diusulkan Naik, Saat Ini Masih Dibahas Pemerintah
Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Diusulkan Naik, Saat Ini Masih Dibahas Pemerintah
PT KAI Commuter (KCI) telah mengusulkan kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Saat ini, usulan tersebut masih dibahas Pemerintah.
Direktur Operasi dan Pemasaran KCI, Broer Rizal mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek.
Sebab, ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.
"Itu kebijakan dari pemerintah, ya. Kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan Pemerintah. Usulan dan pembahasannya sudah dilakukan di Kemenhub," ujarnya dikutip dari Antara.
Tarif KRL yang berlaku saat ini sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometer (Km) pertama dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 Km berikutnya.
Pada akhir 2022, Menteri Perhubungan Budi Karya pernah mengatakan, agar subsidi tarif penumpang KRL tepat sasaran, diperlukan skema yang tepat.
Caranya adalah dengan menerbitkan kartu baru yang diterbitkan untuk membedakan profil penumpang KRL termasuk penerapan harga tiket KRL akan dinaikkan khusus untuk masyarakat yang ekonominya tergolong mampu.
Selama ini, tarif penumpang KRL masih disubsidi oleh pemerintah.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Artinya, tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp10.000 -Rp15.000.
Anggota Komisi V DPR RI, Toriq Hidayat mengatakan bahwa kenaikan tarif KRL commuter line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengakibatkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang lebih besar.
"Kenaikan tarif KRL Jabodetabek akan memberikan dampak yang signifikan. Terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Kenaikan tarif bisa memperberat beban ekonomi mereka. Dan Ini juga dapat mengakibatkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang lebih besar," ujar Toriq.
Toriq menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat, terutama masa pasca-pandemi dan ketidakpastian ekonomi yang menyertainya. Dalam beberapa bulan terakhir, kata dia, harga-harga bahan pokok terus melonjak secara dramatis.
“Kami tahu betul pascapandemi masyarakat terpaksa mengalokasikan sebagian besar pendapatan mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kenaikan tarif hanya akan menambah beban ekonomi mereka. Terutama mereka yang bergantung pada angkutan publik ini setiap hari,” ujar dia lagi.