Skema Baru Pajak Barang Mewah Ditargetkan Berlaku 2021
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menargetkan, perubahan skema PPnBM ini diproyeksikan akan berlaku pada 2021. Hal ini mempertimbangkan kesiapan para pelaku usaha.
Pemerintah akan mengubah skema pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Nantinya PPnBM tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tetapi dari emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menargetkan, perubahan skema PPnBM ini diproyeksikan akan berlaku pada 2021. Hal ini mempertimbangkan kesiapan para pelaku usaha.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Persiapan ini implementasinya dua tahun untuk membuat mereka mengembangkan pasar di dalam negeri dan komitmen investasi. Jadi, komitmen investasinya ini yang kami kejar," kata Airlangga di BSD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (12/3).
Dengan tenggat waktu dua tahun, pelaku usaha akan mampu melakukan penyesuaian dengan teknologi atau bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan tarif PPnBM yang lebih rendah lalu pelaku usaha baru bisa mendapatkan kepastian berusaha.
"Kami sudah berdiskusi dengan para pelaku usaha. Mereka sudah minta waktu dua tahun untuk menyesuaikan. Pabrikan Jepang yang sudah eksisting di industri otomotif sudah siap, juga pabrikan dari Eropa," tuturnya.
"Jadi kalau konsep lama PPnBM berdasarkan dia sedan kemudian CC (kapasitas mesin) berapa. Tapi kalau konsep baru berdasarkan emisi gas buang, dan emisi gas buang itu jadi standar," jelas Airlangga.
Standar ini, kata Airlangga sudah diterapkan di beberapa negara maju sebagai dasar untuk menentukan pajak kendaraan. "Jadi kalau di negara maju standarnya adalah kilometer per liter dengan demikian kami adopsi kilometer per liter dan juga gas emisi dan ini standar pabrik," tandasnya.
Baca juga:
Aturan Insentif Pajak 200 Persen dan PPnBM Mobil Target Terbit Semester I 2019
Pemerintah Bakal Turunkan Pajak Mobil Mewah Hingga 0 Persen
Sambangi DPR, Pemerintah Ajukan Perubahan Skema Pajak Barang Mewah
Kemenkeu: Kita Tak Hanya Pungut Pajak, Tapi Juga Beri Insentif
Defisit BPJS Kesehatan: Jokowi Tambal Pakai Cukai Rokok, Prabowo Tutup Anggaran Bocor