Soal Larangan Iklan Rokok, Kominfo Telah Blokir Iklan di 114 Situs Internet
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menyatakan pihaknya telah merealisasikan permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan larangan iklan rokok di internet dan media sosial. Hingga saat ini telah ada 114 kanal yang diblokir lantaran menampilkan iklan rokok tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menyatakan pihaknya telah merealisasikan permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan larangan iklan rokok di internet dan media sosial. Hingga saat ini telah ada 114 kanal yang diblokir lantaran menampilkan iklan rokok tersebut.
"Kamis saya dapat surat Menkes dari wartawan, langsung saya minta crawling, profiling. Sorenya ada surat dari Menkes, hasilnya sudah ada, jadi yang melanggar UU kesehatan yang memperagakan menampilkan wujud rokok, itu ada 114 url. Sore itu kami proses langsung. Itu kan berdasarkan permintaan Bu Nila," dia dalam acara Halalbihalal YLKI di Jakarta, Selasa (18/6).
-
Siapa yang diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar? Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, Badan POM RI diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar.
-
Siapa yang terlibat dalam pembuatan iklan RCTI di sawah? Irfan Wahid atau Ipang Wahid, sutradara berbagai iklan televisi yang juga staf ahli di Kemenko Perekonomian, menyajikan jawaban-jawaban dari pertanyaan masyarakat. Ia merupakan kru dalam pembuatan iklan-iklan tersebut.
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Bagaimana cara Kominfo menangani isu hoaks? Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks.
-
Apa tujuan utama Rakor Kominfotik se-NTB? Rakor Kominfotik se-NTB itu menjadi momentum penting bagi para pemangku kepentingan dalam berbagi informasi, bertukar pendapat, dan merumuskan langkah-langkah strategis pada masa setahun ke depan.
-
Kapan Kombes Hengki Haryadi dipromosikan? Rotasi jabatan Dirkrimum, Dirintelkam, dan Karoops tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023, tertanggal 7 Desember 2023. Sementara rotasi jabatan Kabidkum tertuang dalam Surat Telegram terbaru ST/2864/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Namun demikian, lanjut dia, adanya iklan yang menampilkan wujud rokok tersebut bukan sepenuhnya kesalahan dari produsen rokok. Sebab, bisa saja iklan tersebut di-posting oleh individu di media sosialnya.
"Saya minta rapat dengan Menkes, karena untuk bentuk iklan-iklannya seperti apa. Karena yang 114 itu belum tentu ditayangkan oleh produsen rokok. Karena ada juga url postingan individu di media sosial. Jadi kita juga tidak serta merta menyalahkan produsennya," kata dia.
Menteri Rudiantara juga mengaku belum bisa memastikan apakah pemblokiran iklan rokok di internet dan media sosial ini akan diperluas atau tidak. Menurut dia, hal tersebut harus terlebih dulu dibahas bersama Kemenkes.
"Yang paling paham menginterpretasikan UU adalah regulator, UU kesehatan itu adalah Kemenkes, karenanya saya minta kepada Menkes, untuk duduk bersama memberikan guidence (larangan iklan rokok), kita minta kemenkes menjabarkan lebih detail. Sekarang yang jelas-jelas nyata itu ditulis memperagakan wujud rokok, itu saja dulu. Baru itu (yang dilarang), karena itu tidak multiinterpretasi," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Asosiasi Sayangkan Rokok Elektrik Masuk Peraturan KTR
DPR Minta Pemerintah Tertibkan Perda Tak Pro Investasi
Kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok di Klungkung Diklaim Paling Tinggi se-Bali
Pengusaha Bingung Aturan Daerah Larang Pemajangan Produk Tembakau
Pengusaha Rokok: Perda KTR Ciptakan Ketidakpastian Usaha
PT KAI Pastikan Segera Copot Iklan Rokok di Kawasan Stasiun
PT KAI Tak Bakal Rugi Jika Larang Iklan Rokok di Kawasan Stasiun