Sri Mulyani beberkan pokok revisi aturan bisnis hulu migas Tanah Air
Sri Mulyani berharap, dengan adanya revisi PP Nomor 79 tahun 2010 ini kegiatan sektor hulu migas akan menjadi lebih menarik.
Pemerintah Jokowi-JK berencana akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan (Cost Recovery) dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut, revisi PP Nomor 79 Tahun 2010 itu melingkupi beberapa hal, berikut rinciannya:
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
-
Di mana Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
-
Kapan Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
1. Diberikan fasilitas perpajakan pada masa eksplorasi yaitu, PPN impor dan bea masuk serta PPN dalam negeri dan PBB
2. Diberikan fasilitas perpajakan pada masa eksploitasi yaitu, PPN impor dan bea masuk PPN dalam negeri dan PBB (hanya dalam rangka pertimbangan keekonomian proyek)
3. Pembebasan PPh pemotongan atas pembebanan biaya operasi fasilitas bersama (cost sharing) oleh kontraktor dalam rangka pemanfaatan barang milik negara di bidang hulu migas dan alokasi biaya overhead kantor pusat.
4. Pemberian fasilitas perpajakan tersebut diatur dalam Peraturan Menterian Keuangan
5. Adanya kejelasan fasilitas-fasilitas non fiscal (investment credit, depresiasi dipercepat, DMO Holiday)
6. Konsep bagi hasil penerimaan negara menggunakan skema sliding scale di mana pemerintah mendapatkan bagi hasil yang lebih apabila harga minyak meningkat secara sangat tinggi di mana terjadi windfall profit.
Sri Mulyani berharap, dengan adanya revisi PP Nomor 79 tahun 2010 ini kegiatan sektor hulu migas akan menjadi lebih menarik.
Dia menyebutkan, berdasarkan kalkulasi dari tim untuk membandingkan rezim PP Nomor 79 Tahun 2010 dengan apabila berbagai fasilitas insentif tersebut akan diterapkan maka nilai keekonomian proyek akan meningkat yaitu internal rate of return (IRR) akan meningkat dari 11,59 menjadi 15,16 persen
"Dengan adanya dukungan pemberian fasilitas perpajakan maupun non perpajakan di masa eksplorasi dan insentif non fiscal berupa investment credit, depresiasi maupun DMO Holiday dengan IRR 15,16 persen diharapkan sektor hulu minyak dan gas akan lebih atraktif sehingga akan muncul investor-investor dengan investasi baru yang pada akhirnya akan menaikkan produksi minyak di Indonesia."
Baca juga:
Pertamina target produksi minyak 700.000 barel per hari di 2019
Temui Luhut, Inpex ajukan 4 insentif bangun Blok Masela
Sri Mulyani akui aturan cost recovery bikin investasi migas lemah
Bos Pertamina minta ESDM juga terapkan mandatori B20 di SPBU asing
Kurang dilirik investor, perusahaan migas bakal diberi insentif