Sri Mulyani jamin DJP jaga kerahasiaan wajib pajak peserta AEOI
Pemerintah telah menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Perppu tersebut nantinya akan digunakan sebagai payung hukum dalam keikutsertaan Indonesia dalam pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEOI).
Pemerintah telah menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Perppu tersebut nantinya akan digunakan sebagai payung hukum dalam keikutsertaan Indonesia dalam pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEOI) atau pertukaran informasi antar negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menjamin kewenangan dirjen pajak (DJP) hanya untuk kepentingan perpajakan dan tidak akan disalahgunakan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 34 UU KUP (ketentuan umum dan tata cara perpajakan) dan dalam UU Tax Amnesty.
"Pemerintah jamin kewenangan DJP hanya untuk kepentingan perpajakan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang lain. Informasi akan dijaga kerahasiaan sesuai ketentuan pasal 34 UU KUP dan dalam UU TA yang menyampaikan mengenai kerahasiaan info wajib pajak," ujar Menkeu Sri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5).
Menkeu Sri memastikan pegawai dirjen pajak yang tidak menjaga kerahasiaan tersebut ataupun dengan sengaja membocorkan data wajib pajak akan dikenai hukuman sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Bagi pegawai DJP yang tidak jaga kerahasiaan tersebut, seperti membocorkan baik sengaja atau tidak akan dikenakan sanksi pidana denda dan kurungan sesuai pasal 41 UU KUP," jelasnya.
Menkeu Sri menambahkan, pemerintah telah menyiapkan kebijakan-kebijakan untuk memperkuat deteksi dini atas pelanggaran yang dilakukan pegawai DJP. "Wajib pajak tidak perlu khawatir dengan terbitnya Perppu nomor 1 2017, karena kerahasiaan tetap akan dijaga dan tingkah laku aparat DJP juga semakin kita teliti dari sisi disiplin dan compliance," pungkasnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
Baca juga:
Subsidi elpiji diperkirakan membengkak jadi Rp 30 triliun
Menkeu: AEOI jadi momen penguatan basis pajak RI
Bangun 10 lokasi wisata, Kementerian PUPR gandeng Pemda
Menteri Susi diganjar disclaimer, ini respons Menko Luhut
Sri Mulyani beberkan pentingnya keterbukaan informasi pajak dunia
BPK ungkap penyebab LKPP 2016 Menteri Susi diganjar disclaimer
Perlahan, penjualan mobil di Asean mengalahkan kawasan lain