Sri Mulyani: Peran Strategis Perbankan Penting untuk Dorong Dunia Usaha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penempatan uang negara ke bank umum sebesar Rp30 triliun adalah untuk mempercepat pemberian kredit khususnya kepada UMKM dan industri padat karya. Kebijakan ini pun harus didukung sinergi antar semua lembaga dan kementerian terkait.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penempatan uang negara ke bank umum sebesar Rp30 triliun adalah untuk mempercepat pemberian kredit khususnya kepada UMKM dan industri padat karya. Kebijakan ini pun harus didukung sinergi antar semua lembaga dan kementerian terkait.
Menurutnya tidak mungkin hanya menggunakan belanja anggaran pemerintah saja meskipun pemerintah sudah meningkatkan APBN-nya untuk mendukung seluruh langkah-langkah penanganan Covid-19. Baik itu di bidang kesehatan, bantuan sosial, UMKM dan membantu sektor dunia usaha serta sektor-sektor daerah.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Di mana Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
-
Kapan Mutiara Baswedan menyelesaikan pendidikannya? Tahun 2020 lalu, Mutiara pun akhirnya lulus dan diwisuda. Meskipun saat itu wisuda dilakukan secara daring, hal ini tak membuat kebahagiaan keluarga ini berkurang. Dalam potret ini, Anies pun tampak bangga dan mencium pipi putrinya yang akhirnya menyelesaikan pendidikannya.
"Kita melihat bahwa peran strategis dari perbankan untuk mendorong dunia usaha menjadi sangat penting," kata dia seperti ditulis Selasa (30/6).
Penempatan uang negara dalam pengelolaan kas memiliki dasar hukum UU Nomor 1 Tahun 2004 dan PP No. 39 Tahun 2007, serta pelaksanaan untuk percepatan pemulihan ekonomi ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020.
Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan sebagai pelengkap atau komplemen yang sudah tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 2020 dan PP Nomor 23 Tahun 2020 mengenai pemulihan ekonomi.
"Kita memahami bahwa saat ini dunia perbankan sedang sibuk melakukan penataan. Banyak sekali kliennya mengalami dampak Covid sehingga diantara mereka melakukan restructuring dan juga langkah-langkah untuk bisa mendorong lagi dan memperkuat baik dari sisi perbankan sendiri maupun dari sisi sektor dunia usaha. Inilah yang ingin didukung atau dibantu oleh pemerintah melalui langkah penempatan uang dari pengelolaan kas pada bank umum," ungkap Menkeu.
Sebagai informasi, PMK Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus sebagai revisi terhadap PMK Nomor 3/PMK.05/2014 mengenai Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.
Baca juga:
Bantuan untuk UMKM Disalurkan Lewat Bank Agar Terhubung ke Lembaga Pembiayaan
Bos OJK Harap Penempatan Dana Rp30 Triliun ke Bank Himbara Bantu Pulihkan Ekonomi
Bos OJK: Restrukturisasi Kredit di Juni Mulai Melandai
Dapat Suntikan Dana Rp30 Triliun, Bank Himbara Tetap Harus Bayar Premi ke LPS
Bank BRI Beri Pendampingan Pulihkan Likuiditas Bukopin
Penempatan Dana Rp30 Triliun Sudah Cair, Ini Fokus 4 Bank BUMN