Sri Mulyani: RUU HPP Berpihak ke Masyarakat Kecil Menengah
Selain itu, dia juga menegaskan RUU HPP memberikan ruang yang sangat besar untuk ekonomi Indonesia bisa berkembang, terutama kegiatan usaha kecil menengah.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) memberi pemihakan kepada masyarakat kecil menengah. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kementerian Keuangan harus bisa menunjukkannya kepada publik.
"Apabila telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saya minta supaya pelaksanaan RUU HPP dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi Indonesia," ucap Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu di Jakarta, Senin (4/10).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana Sri Isyana Tunggawijaya memerintah? Sri Isyana Tunggawijaya adalah raja perempuan Kerajaan Medang periode Jawa Timur yang memerintah berdampingan bersama dengan suaminya yang bernama Sri Lokapala.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
Selain itu, dia juga menegaskan RUU HPP memberikan ruang yang sangat besar untuk ekonomi Indonesia bisa berkembang, terutama kegiatan usaha kecil menengah.
Di sisi lain, RUU HPP dinilai mampu membangun sistem administrasi perpajakan yang efisien, hingga menghindarkan berbagai langkah-langkah yang bisa menggerus potensi penerimaan pajak.
Bendahara Negara ini mengungkapkan Indonesia memang banyak menghadapi dan melakukan perubahan dari sisi kebijakan, termasuk legislasi atau peraturan perundang-undangan semenjak adanya Covid-19.
RUU HPP yang akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dan RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang sedang dibahas dan segera diselesaikan, menjadi beberapa perubahan kebijakan tersebut.
"Covid-19 menyebabkan kita berubah secara nyata," ucap Sri Mulyani.
Namun, dirinya menjelaskan dunia berubah tidak hanya karena pandemi melainkan teknologi digital, perubahan iklim, demografi, dan globalisasi.
Seluruh hal tersebut menjadi tantangan pemulihan ekonomi dunia yang tidak selalu mulus, sehingga semuanya perlu diantisipasi, dikelola, dan diminimalkan dampaknya.
"Maka dari itu, kita harus bisa menggunakan kesempatan yang muncul untuk mendorong Indonesia menuju cita-citanya," tutup Menkeu.
Baca juga:
Terbongkar, Ini Alasan Sri Mulyani Fungsikan KTP Sebagai NPWP
Mengenal Pandora Papers, Skandal Keuangan Para Pemimpin hingga Orang Kaya Dunia
Kenaikan Pajak Orang Kaya 35 Persen Dinilai Bukan Masalah Besar
Pandora Papers Ungkap Kekayaan Rahasia dan Kecurangan Pajak Pejabat Dunia
Pajak Orang Kaya Naik Jadi 35 Persen Diharap Bisa Tangani Ketimpangan Ekonomi RI