Sri Mulyani Sambut Baik Penerapan Pajak Minimum Global, Begini Skenarionya
"Kalau memang orang dan perusahaan bekerja, dia harus memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan ruang untuk melakukan erosi dan profitnya menjadi semakin kecil."
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan global minimum tax atau pajak minimum global akan membuat perpajakan internasional jauh lebih baik jika nantinya diterapkan.
"Kalau memang orang dan perusahaan bekerja, dia harus memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan ruang untuk melakukan erosi dan profitnya menjadi semakin kecil. Ini akan menimbulkan sistem perpajakan internasional yang jauh lebih baik dan pasti dan tentunya akan jauh lebih baik," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta, Kamis (22/4).
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Apa yang dibawa oleh mertua Indah Permatasari? Itu tadi deretan potret bahagia Indah Permatasari dibawakan oleh-oleh sama mertuanya.
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Menkeu menuturkan, global minimum tax merupakan upaya bersama semua negara untuk menghadapi kondisi basis pajak yang tererosi atau perpindahan individual ke daerah dengan tingkat perpajakan lebih rendah.
"Ini kan menimbulkan prinsip ketidakadilan, makanya seluruh negara untuk bisa mencegah basis perpajakan, untuk mengurangi bagaimana perusahaan menghindari pajak maka usaha semua negara harus dilakukan secara global," ujar dia.
Kalau tidak dilakukan secara global, lanjutnya, akan ada suatu negara atau yurisdiksi yang bisa mengambil keuntungan dengan tidak mengikuti norma perpajakan internasional. Karenanya, Kementerian Keuangan berharap hasil konsensus global sebagai upaya untuk mencapai kesepakatan aturan perpajakan internasional dapat diperoleh pada pertengahan 2021 ini.
Adapun global minimum tax merupakan solusi Pilar 2 yang dikemukakan oleh Organization for Economics Co-operation and Development (OECD) untuk mengatasi permasalahan perpajakan internasional. OECD mengemukakan dua skema yang dikenal dengan Pilar 1 yang berfokus pada nexus dan alokasi laba dan Pilar 2 yang salah satunya berfokus pada global minimum tax.
Belakangan, pembicaraan mengenai global minimum tax menguat usai Presiden Amerika Serikat menjadikan global minimum tax sebagai salah satu rencana kebijakan pajaknya.
Melalui aturan ini, akan terdapat besaran tarif pajak efektif minimum atas laba yang diperoleh perusahaan multinasional melalui skema income inclusion rule (IRR) bersama dengan under taxed payments rule (UTRP) sebagai aturan sekunder.
Baca juga:
Penerapan SIN Pajak Bisa Mencegah Tindakan Korupsi
Menteri Sri Mulyani: Perempuan Lebih Sensitif Terhadap Kenaikan Tarif Pajak
Upaya Menteri Sri Mulyani Cegah Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Sri Mulyani: Makin Banyak Perusahaan Digital Manfaatkan Fasilitas Perpajakan
Mulai Hari Ini, Ada 29 Tipe Mobil yang Bebas Pajak
KPK Sebut Kasus Suap Pajak Terdiri dari 3 Klaster