Sri Mulyani soal UU Cipta Kerja: Yang Diuntungkan Rakyat Semuanya
Bendahara Negara itu menambahkan, dengan UU Cipta Kerja semuanya bisa menjadi inovatif, produktif, tanpa diberatkan oleh birokrasi dan regulasi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meyakini kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja memberikan keuntungan bagi seluruh masyarakat di Tanah Air. Kehadiran UU berisi 1.187 halam itu diyakini mampu memperbaiki lingkungan usaha menjadi sangat efisien.
"Yang diuntungkan rakyat semuanya. Kemudian bisa mendapatkan lingkungan usaha yang mudah," kata dia dalam acara Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN) 2020, Rabu (4/11).
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Siapa Siti Rukiah Kertapati? Mungkin tak banyak yang mengenal sosok Siti Rukiah Kertapati, seorang penulis Indonesia. Di balik ketidak populerannya ini, rupanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam perkembangan dunia sastra di tanah Pasundan.
-
Kapan Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
Bendahara Negara itu menambahkan, dengan UU Cipta Kerja semuanya bisa menjadi inovatif, produktif, tanpa diberatkan oleh birokrasi dan regulasi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi meneken Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (2/11). Undang-undang Cipta Kerja diundangkan dalam nomor 11 tahun 2020. UU Cipta Kerja tersebut memuat 1.187 halaman dan sudah diunggah secara resmi dalam situs Setneg.go.id.
"Undang-Undang ini diselenggarakan berdasarkan asas: a. pemerataan hak; b. kepastian hukum; c. kemudahan berusaha; d. kebersamaan; dan e. kemandirian," pada Bab II Pasal 2 dalam UU tersebut dikutip Merdeka.com, Senin (2/11).
Undang-undang tersebut juga berdasarkan penyelenggaraan Cipta Kerja dilaksanakan berdasarkan asas lain sesuai dengan bidang hukum yang diatur dalam undang-undang yang bersangkutan.
"Undang-Undang ini dibentuk dengan tujuan menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMK-M serta industri dan perdagangan nasional sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antardaerah dalam kesatuan ekonomi nasional,” dalam pasal 3.
Peroleh Pekerjaan
Kemudian Undang-undang tersebut juga menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Selanjutnya melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi koperasi dan UMK-M serta industri nasional.
"Melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila," pada pasal 3 poin d.
(mdk/idr)