Sudah ada e-filing, KPP sepi jelang batas akhir pelaporan SPT
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, jelang batas pelaporan SPT PPh orang pribadi yang jatuh pada 31 Maret 2018, KPP ini terlihat tidak terlalu padat antrean. Menurut Robert, hal tersebut karena sekarang wajib pajak telah banyak melaporkan SPT-nya secara online melalui layanan e-filing.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan meninjau langsung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Tahun 2017 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar, Sudirman, Jakarta Pusat.
Usai melakukan tinjauan, Robert menyatakan jika pelayanan pelaporan SPT di KPP tersebut telah berjalan dengan baik dan tertata rapi.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang ada di Desa Pajajar? Lokasi itu kini ramai dikunjungi, karena terdapat petilasan Prabu Siliwangi yang dikabarkan menghilang di sini.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang bertapa di Desa Pajajar? Lokasi ini konon jadi tempat pertapaan Raja Prabu Siliwangi. Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi merupakan salah satu raja paling berpengaruh sepanjang masa kerajaan Sunda Pajajaran.
"Kami mendatangi Gedung Kanwil Wajib Pajak Besar, dan juga KPP Perusahaan Masuk Bursa, ada KPP Wajib Pajak 4 yang melayani juga orang pribadi, dan di lantai 2 juga ada pelayanan secara umum, bukan hanya wajib pajak yang terdaftar di kantor sini, siapa pun bisa datang. Dan saya lihat sistemnya sudah berjalan dengan baik, ada nomor antrean. Kalau mau ambil e-fin ada tempatnya, kalau mau e-filing mau dibantu ada tempatnya," ujar dia di KPP Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Kamis (29/3).
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, jelang batas pelaporan SPT PPh orang pribadi yang jatuh pada 31 Maret 2018, KPP ini terlihat tidak terlalu padat antrean. Menurut Robert, hal tersebut karena sekarang wajib pajak telah banyak melaporkan SPT-nya secara online melalui layanan e-filing.
"Kelihatannya pemanfaatan e-filing di tempat masing-masing sudah makin banyak. Jadi masa-masa penyampaian SPT bulan Maret tidak seramai tahun-tahun sebelumnya. Tidak membludak. Kalau dulu kan sampai bikin tenda, sampai banyak," kata dia.
Meski demikian, lanjut dia, di sejumlah counter layanan masih ada wajib pajak yang mengantre untuk meminta informasi mengenai pelaporan SPT-nya.
"Dan antreannya banyak tapi kelihatannya masih on schedule. Masih ada yang datang khususnya ingin penjelasan untuk memastikan bahwa dia mengerjakan dengan baik. Jadi so far cukup berjalan dengan baik. Mudah-mudah berjalan lancar hari ini," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tindaklanjuti kritik Jokowi, ini kemudahan restitusi pajak dkk yang dibuat Menkeu Sri
2 Hari jelang batas akhir pelaporan, SPT OP diterima DJP capai 9,2 juta
Lapor SPT, Wapres JK sempat kurang bayar
Dirjen Pajak sebut laporan SPT meningkat 13 persen, tembus 8,7 juta
Cerita Presiden Jokowi sempat dibikin frustasi proses restitusi pajak