Kesempatan Emas! Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kembali Diperpanjang
Pendaftaran untuk PPPK tahap 2 tahun 2024 telah diperpanjang sampai 15 Januari 2025. Perhatikan syarat, jadwal, dan panduan untuk mendaftar.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan akan berakhir pada 7 Januari 2025, tetapi kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pelamar yang belum menyelesaikan proses administrasi atau masih dalam tahap persiapan dokumen yang diperlukan.
-
Kapan pendaftaran PPPK Tahap 2 dibuka? Pendaftaran untuk seleksi PPPK 2024 Tahap 2 telah resmi dibuka di portal SSCASN BKN mulai tanggal 17 November 2024.
-
Kapan pendaftaran PPPK gelombang kedua berakhir? Selain itu, Info GTK juga menjadi sumber penting bagi guru yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua, yang pendaftarannya dibuka hingga 31 Desember 2024.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Siapa yang bisa daftar PPPK Tahap 2? Dalam keputusan tersebut, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data BKN diizinkan untuk mengikuti seleksi jika memenuhi salah satu dari kriteria berikut: Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1. Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.
-
Bagaimana mendaftar PPPK Tahap 2? Pendaftaran untuk seleksi PPPK 2024 Tahap 2 telah resmi dibuka di portal SSCASN BKN mulai tanggal 17 November 2024.
-
Kapan pengumuman PPPK 2024? Pemerintah dijadwalkan akan mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 pada 30 Oktober 2024.
Keputusan untuk memperpanjang pendaftaran ini diambil berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang menegaskan bahwa tambahan waktu pendaftaran ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.
Selain itu, langkah ini juga merupakan respons terhadap tingginya minat masyarakat untuk ikut serta dalam seleksi PPPK demi memperoleh status kepegawaian yang lebih stabil. Dalam pernyataannya, pihak BKN mengingatkan agar pelamar memanfaatkan waktu tambahan ini dengan optimal.
Syarat dan Dokumen Wajib yang Harus Dipersiapkan Calon Pelamar
Calon peserta seleksi PPPK 2024 tahap kedua harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan ini mencakup sejumlah dokumen penting, seperti identitas diri, bukti pendidikan, dan foto yang diperlukan untuk verifikasi data secara digital. Semua dokumen tersebut wajib diunggah melalui portal resmi SSCASN sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Dokumen yang harus disiapkan termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan pengganti dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ijazah dan transkrip nilai, serta pasfoto dan swafoto terbaru. Selain itu, dokumen tambahan yang relevan seperti sertifikat pendukung untuk posisi yang dilamar juga harus disertakan dalam pendaftaran.
Pemerintah menekankan bahwa ketelitian dalam menyiapkan dokumen ini sangat penting untuk menghindari masalah selama proses verifikasi administrasi. Pelamar disarankan untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen sebelum diunggah ke sistem, guna memastikan tidak ada kesalahan format atau ukuran file yang dapat menghambat proses pendaftaran.
Langkah-Langkah Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2 Secara Online
Pendaftaran tahap kedua untuk PPPK 2024 dapat dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Proses pendaftaran ini sepenuhnya dilakukan secara daring, sehingga calon pelamar dapat dengan mudah mengakses dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk mendaftar:
- Langkah pertama adalah membuat akun di portal SSCASN dengan mengunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
- Selanjutnya, calon pelamar harus mengisi data pribadi sesuai dengan identitas yang tercantum di KTP, serta mencocokkannya dengan data dari Dukcapil. Penting untuk melakukan proses ini dengan teliti agar semua data yang dimasukkan akurat dan valid.
- Setelah itu, pelamar perlu mengunggah dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Pastikan dokumen yang diunggah memenuhi persyaratan format dan ukuran yang telah ditentukan.
- Terakhir, pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan lokasi yang diinginkan, kemudian konfirmasi dan kirimkan pendaftaran tersebut.
Setelah menyelesaikan semua langkah di atas, pelamar akan mendapatkan bukti pendaftaran. Bukti ini akan berguna sebagai referensi untuk langkah-langkah selanjutnya dalam proses seleksi.
Jadwal Seleksi PPPK 2024: Perubahan Terbaru yang Harus Diketahui
Perpanjangan waktu pendaftaran hingga 15 Januari 2025 menyebabkan adanya beberapa perubahan signifikan pada jadwal seleksi PPPK 2024 tahap 2. Jadwal ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari administrasi, masa sanggah, hingga pengumuman hasil seleksi yang dilaksanakan secara bertahap.
Seleksi administrasi akan dilaksanakan pada rentang waktu 16 hingga 22 Januari 2025. Kemudian, hasil dari seleksi administrasi tersebut akan diumumkan pada tanggal 23 Januari 2025. Bagi peserta yang merasa tidak puas dengan hasil yang diumumkan, mereka dapat mengajukan keberatan pada masa sanggah yang berlangsung dari 24 hingga 26 Januari 2025. Pengumuman akhir mengenai hasil seleksi administrasi direncanakan pada 30 Januari 2025.
Setelah pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap ujian seleksi kompetensi. Jadwal untuk ujian ini akan diinformasikan lebih lanjut melalui portal SSCASN. Oleh karena itu, semua pelamar disarankan untuk secara rutin memantau situs resmi agar tetap mendapatkan informasi terbaru mengenai proses seleksi yang berlangsung.
Tips Lolos Seleksi PPPK 2024: Strategi Efektif untuk Persiapan Ujian
Untuk berhasil dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2, persiapan yang baik menjadi hal yang sangat penting. Calon pelamar disarankan memanfaatkan waktu yang ada untuk meningkatkan pemahaman materi serta melatih kemampuan dalam menjawab soal-soal ujian kompetensi yang akan diujikan.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengakses contoh soal yang sesuai dengan formasi yang dilamar. Mengikuti simulasi ujian secara online juga bermanfaat untuk membantu calon pelamar memahami pola dan tingkat kesulitan soal yang akan dihadapi.
Selain itu, sangat penting bagi pelamar untuk mempelajari kisi-kisi materi yang telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Tidak kalah penting, calon pelamar perlu memperhatikan detail teknis, seperti format dokumen yang harus diunggah dan memastikan bahwa koneksi internet tetap stabil selama proses pendaftaran dan ujian online.
Memantau informasi resmi dari BKN dan SSCASN juga sangat dianjurkan agar tidak melewatkan informasi penting yang dapat mempengaruhi kelulusan dalam seleksi ini.
1. Apa saja syarat mendaftar PPPK 2024 tahap 2?
Calon pelamar diwajibkan untuk menyertakan berbagai dokumen penting, antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, serta foto terbaru. Di samping itu, pelamar juga harus terdaftar sebagai tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
2. Bagaimana cara daftar PPPK 2024 tahap 2?
Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal SSCASN. Calon peserta harus membuat akun, mengisi data diri, dan mengunggah dokumen yang diperlukan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu 15 Januari 2025.
3. Apa saja tahapan seleksi PPPK 2024?
Proses seleksi terdiri dari beberapa tahap penting, yaitu pendaftaran administrasi, verifikasi dokumen, ujian kompetensi, dan pengumuman hasil akhir.
4. Sampai kapan pendaftaran PPPK tahap 2 diperpanjang?
Pendaftaran telah diperpanjang dan kini akan berlangsung hingga 15 Januari 2025 pada pukul 23.59 WIB.
5. Bagaimana memastikan dokumen yang diunggah sesuai persyaratan?
Pelamar harus mengikuti panduan teknis di portal SSCASN dan memastikan ukuran serta format file sesuai ketentuan seleksi ini.