Syarat Terbaru Pekerja Terima BSU Rp600.000, Termasuk Gaji di Atas Rp3,5 Juta
Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri juga tidak masuk dalam kriteria penerima BSU. Kemudian pemerintah melakukan pemadanan data antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, dan lembaga lainnya.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan alokasi anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hanya Rp8,8 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp9,6 triliun. BSU ini akan diterima Rp600.000 per orang.
"Anggaran yang diperlukan Rp8,8 triliun," kata Ida dalam Rakor TPID terkait Antisipasi Dampak Kenaikan BBM secara daring, Jakarta, Seni (5/9).
-
Apa yang diminta Mentan untuk dibenahi terkait subsidi pupuk? Mentan meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah. "Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Di mana Mentan mendapatkan aspirasi untuk menambah kuota pupuk bersubsidi? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada presiden penambahan kuota pupuk bersubsidi. Pengusulan tersebut menurut Mentan diajukan setelah menyerap aspirasi petani saat Mentan Andi Amran blusukan ke sejumlah sentra produksi padi di berbagai pelosok Indonesia.
-
Kenapa Mentan mengusulkan penambahan kuota pupuk bersubsidi? Pengusulan tersebut menurut Mentan diajukan setelah menyerap aspirasi petani saat Mentan Andi Amran blusukan ke sejumlah sentra produksi padi di berbagai pelosok Indonesia.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Siapa yang mendapat bantuan pupuk dan alsintan dari Kementan? Selain dukungan pupuk, kementerian pertanian juga terus memberikan bantuan benih unggul dan alsintan. Berbagai bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi padi dan jagung sebagai komoditas andalan masa depan bangsa. "Kami berikan juga bantuan benih, traktor dan pendampingan langsung kepada para petani Indonesia. Sekali lagi kami mewakili petani berterima kasih kepada bapak presiden atas bantuan 14 triliun ini. Bagi petani, presiden adalah pahlawannya petani Indonesia," katanya.
-
Apa isi dari Ikrar Sumpah Pemuda? Adapun Isi ikrar Sumpah Pemuda yaitu: 1. Ikrar Pertama "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia" 2. Ikrar Kedua "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia" 3. Ikrar Ketiga "Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia".
Ida menjelaskan, sebelumnya pemerintah menargetkan sasaran penerima bantuan ini sekitar 16 juta pekerja. Namun salah satu syarat penerima BSU kali ini tidak boleh menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, BPUM, Kartu Pra Kerja dan sebagainya.
"Pemberian bantuan ini diprioritaskan untuk yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah di tahun berjalan," kata dia.
Selain itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri juga tidak masuk dalam kriteria penerima BSU. Kemudian pemerintah melakukan pemadanan data antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, dan lembaga lainnya.
"Sebelum kami padankan datanya ada 16 juta (calon penerima). Setelah dipadankan ini sebesar 1,1 juta telah menerima bantuan sosial pemerintah yang lain, lalu ada 22.000 PNS."
Syarat Lain
Pemerintah juga memberikan syarat lain untuk penerima BSU yakni telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022. Sehingga dari data tersebut tereliminasi dan menyisakan calon penerima BSU sebanyak 14,6 juta.
"Jadi setelah dikurangi penerima BSU ini totalnya 14,6 juta," kata Ida.
Ida menambahkan program BSU ini tak hanya untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Program ini juga ditujukan bagi pekerja yang memiliki gaji setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK).
Dia mencontohkan pekerja di DKI yang UMP-nya sekitar Rp4,7 juta. Maka, meski gajinya di atas Rp3,5 juta, pekerja tersebut berhak mendapatkan BSU.
"Jadi dengan demikian bagi pekerja yang gajinya di atas Rp 3,5 juta per bulan tapi setara UMP atau UMK bisa mendapatkan BSU," kata Ida.
(mdk/idr)