Tak dukung gerakan non-tunai, aturan BI kenakan biaya isi ulang e-money ditolak BPKN
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman menilai, peraturan ini masih tidak adil bagi konsumen. Khususnya masyarakat yang mengisi ulang di atas Rp 200.000 pada bank atau lembaga penerbit, atau mengisi ulang pada merchant atau bank non penerbit.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman mengatakan pihaknya mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang diusung oleh pemerintah. Maka dari itu, pihaknya tidak menyetujui kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenai pembebanan biaya untuk isi ulang uang elektronik kepada konsumen.
Seperti diketahui, BI telah mengeluarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway) pada Rabu (20/9) lalu. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan interoperabilitas sistem pembayaran nasional yang lancar, aman, efisien, dan andal melalui interkoneksi switching.
"BPKN mengambil sikap bahwa BPKN mendukung gerakan nasional non tunai (GNNT). Namun, dalam implementasinya kami mencermati bahwa ada beberapa hal yang di dalam kebijakan tersebut perlu kita usulkan untuk diperbaiki," kata Ardiansyah di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/9).
Dia menilai, peraturan ini masih tidak adil bagi konsumen. Khususnya masyarakat yang mengisi ulang di atas Rp 200.000 pada bank atau lembaga penerbit, atau mengisi ulang pada merchant atau bank non penerbit.
"Konsumen seharusnya mendapat insentif dan bukan disinsentifkan dalam pelaksanaan program cashless society," imbuhnya.
Menurutnya, beban dari penggunaan uang elektronik tidak dibebankan kepada konsumen, namun pemerintah justru memberikan kemudahan-kemudahan dan pilihan kepada konsumen. Dengan demikian, program pembayaran non tunai harus dijalankan dengan tidak mengurangi nilai dana yang dimiliki konsumen, dibandingkan dengan transaksi tunai.
"Harus dipahami bahwa program transaksi elektronik sendiri sudah memberikan banyak keuntungan, baik bagi pemerintah, perbankan, dab penyedia barang dan jasa," pungkasnya.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Apa yang dicapai BRI dalam digitalisasi perbankan sehingga meraih penghargaan spesial? BRI pun berhasil membuktikan transformasi digitalnya yang mendapatkan apresiasi penghargaan spesial sebagai bank dengan Transformasi Digital kategori Sustainability oleh IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia (ICAII) 2023 di Mainhall Bursa Efek Indonesia, Jakarta (20/9).
-
Di mana e-meterai digunakan? E-meterai biasanya dihasilkan dan dikelola melalui platform elektronik atau perangkat lunak khusus yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga berwenang.
-
Bagaimana cara Bank Jatim mempermudah akses pembiayaan bagi masyarakat? Dia menambahkan, upaya dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada masyarakat, bankjatim telah memiliki platform digital yang bernama JConnect E-Loan yang dapat di download di playstore maupun app store.
Baca juga:
YLKI: Banyak keluhan, gerbang tol non tunai juga tak atasi kemacetan
YLKI sebut pengguna e-money harusnya dapat insentif bukan pungutan biaya
YLKI minta BI tidak wajibkan bank pungut biaya pengisian ulang e-money
4 Kritikan pedas aturan baru BI soal isi ulang e-money
Daya beli masyarakat tengah lambat, pungutan isi ulang e-money tidak tepat
KEIN: Lebih baik isi ulang e-money tak ada pungutan untuk dukung gerakan non tunai
Pungutan isi ulang dinilai lebih pantas dibebankan ke penerima pembayaran e-money