Tak Hanya APBN, Pemda Juga Disarankan Refocusing Anggaran untuk Penanganan Covid-19
Adapun hasil pemotongan ini dialokasi ke beberapa kebutuhan anggaran belanja untuk memperkuat penanganan covid-19.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, MH Said Abdullah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar melakukan refocusing anggaran belanja pada APBN semester II-2021. Ini perlu dilakukan karena kasus positif dan kematian yang diakibatkan covid-19 terus melonjak naik.
Adapun hasil pemotongan ini dialokasi ke beberapa kebutuhan anggaran belanja untuk memperkuat penanganan covid-19.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Saya kira, refocusing anggaran ini tidak hanya pada belanja Kementerian dan Lembaga (K/L), tetapi juga anggaran pemerintah daerah (Pemda). Karena itu, saya minta Pemda juga ikut memikul beban, agar anggarannya juga dipotong," ujar Said di Jakarta, Senin (5/7).
Menurutnya, pemotongan anggaran K/L maupun Pemda ini tidak bisa dihindari. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah mempersiapkan amunisi yang cukup untuk melawan virus covid-19 ini. Sebab, perkembangan covid-19 sangat mengkhawatirkan, sehingga membutuhkan anggaran yang sangat besar untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini.
"Mencermati perkembangan terkini atas keadaan bangsa kita, pada awal semester 2 tahun 2021 menunjukkan tren peningkatan yang sangat drastis. Untuk itu, perlu penguatan dari sisi anggaran, termasuk pemotongan sejumlah anggaran, baik itu K/L maupun Pemda," jelasnya.
Selain pemotongan anggaran K/L maupun Pemda, Said menegaskan beberapa pos anggaran yang kurang prioritas dan belum ditenderkan bisa dipotong. Termasuk, rencana kegiatan yang dibatalkan karena tingginya covid-19 memang harus dipangkas.
Demikian juga dengan anggaran belanja perjalanan dinas, anggaran konsumsi rapat, anggaran belanja modal yang tidak berdampak pada masyarakat, belanja ATK, penghematan belanja listrik karena sebagian besar WFH harus direfocusing juga.
"Termasuk anggaran belanja yang mengalami pemblokiran serta Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun 2020," terangnya.
Alokasikan Program Vaksinasi
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini menegaskan, hasil refocusing anggaran belanja ini dialokasikan untuk mempercepat program vaksinasi covid-19. Hal ini penting agar jangkauan rakyat yang mendapatkan layanan vaksinasi covid-19 semakin banyak.
Untuk itu, dibutuhkan penambahan tenaga medis termasuk para sukarelawan, kebutuhan peralatan vaksin dan pembiayaan tempat tempat darurat untuk pelaksanaan vaksinasi yang memenuhi standar protokol kesehatan.
"Saya mendukung target Presiden Joko Widodo agar program vaksinasi dapat menjangkau 2 juta rakyat per harinya," ucapnya.
Selain itu, hasil pemotongan anggaran ini dipakai guna memperbanyak layanan fasilitas kesehatan, sarana dan prasarananya tenaga medis yang mampu menampung lonjakan pasien covid-19. Langkah ini untuk mengantisipasi banyaknya pasien covid19 yang meninggal dirumah akibat daya tamping rumah sakit mengalami over kapasitas.
"Kementerian Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Nasional, TNI, Polri dan Pemda dapat berkolaborasi menyediakan rumah sakit lapangan, khususnya di daerah daerah yang tidak memiliki fasilitas wisma atlit seperti DKI Jakarta," sarannya.
Tak hanya itu, hasil pemotongan anggaran ini juga digunakan untuk mendukung anggaran pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, khususnya anggaran operasi penegakan disiplin oleh aparat TNI, Polri serta Kementerian Perhubungan.
Said mendukung langkah pemerintah menerapkan PPKM Darurat ini. Untuk itu, dia berharap kebijakan yang telah dirancang dijalankan secara disiplin khususnya aparat pelaksana di lapangan.
"Kita berharap kebijakan tersebut berjalan efektif, agar perkembangan kasus positif covid19 harian menurun, termasuk angka kematian yang dialami para penderita covid19," harapnya.
(mdk/idr)