Tak hanya Indonesia, kepatuhan pajak di India juga memprihatinkan
Hanya sekitar satu persen populasi India yang membayar pajak penghasilan pada 2013.
Indonesia bukan satu-satunya negara berpopulasi terbesar di dunia dengan tingkat kepatuhan membayar pajak rendah. Ada India yang senasib sepenanggungan. Bahkan, mungkin lebih memprihatinkan.
Berdasarkan data Ditjen Pajak Kemenkeu, tahun lalu, hanya terdapat sebanyak 794.418 wajib pajak bayar. Terdiri dari 612.881 nonkaryawan dan 181.537 karyawan. Itu masih kecil jika dibandingkan dengan jumlah total angkatan kerja di Indonesia berdasarkan data BPS 2013, sekitar 93 juta orang.
Nah, bagaimana dengan India?
Laman CNBC, semalam, mengungkapkan, hanya sekitar satu persen populasi India yang membayar pajak penghasilan pada 2013. Itu didasarkan pada laporan penerimaan pajak yang dikeluarkan pemerintah India untuk pertama kali dalam 16 tahun terakhir.
Data tersebut merinci, sebanyak 28,7 juta orang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilannya. Dimana, 16,2 juta orang diantaranya kedapatan tak membayar pajak satupun. Hanya menyisakan 12,5 juta orang taat bayar pajak, yang mana, porsinya hanya satu persen dari 1,23 miliar populasi India pada 2013.
Di sisi lain, data menunjukkan jumlah wajib pajak 2013 meningkat 25 persen ketimbang 2011-2012. Sebanyak 100 ribu orang yang melaporkan SPT pajaknya pada periode itu mengaku tak punya pemasukan. Data juga menyebut ada penaikan wajib pajak hingga 50 juta orang pada 2014-2015. Naik 40 juta ketimbang tiga tahun sebelumnya.
Kesimpulannya, laporan setebal 84 halaman tersebut mengungkap tiga hal. Yakni, masih banyak orang kaya India tak benar bayar pajak, kelemahan pemerintah India dalam menarik pajak, dan melebarnya kesenjangan pendapatan.
Sejatinya, penyusunan laporan pajak tersebut dilatarbelakangi oleh desakan para ekonomi dan peneliti yang berlangsung sejak lama. Dalam keterangan pers, pejabat senior departemen penerimaan pajak India menyebut tujuan dari penerbitan laporan tersebut untuk mendorong berbagai pihak menyusun formula kebijakan pajak dan prediksi penerimaan negara di tahun-tahun mendatang.
Perdana Menteri India Narendra Modi, dalam akun twitter, menyebut penerbitan laporan ini sebagai langkah besar menuju penyusunan kebijakan yang transparan dan informatif.