Tak Hanya Rokok, Cukai Rokok Elektrik Juga Bakal Naik di Januari 2020
Kementerian Keuangan berencana menaikkan tarif cukai terhadap cairan rokok elektrik atau vape pada tahun depan. Kenaikan cukai vape tersebut sejalan dengan naiknya tarif cukai rokok konvensional yang efektif mulai Januari 2020.
Kementerian Keuangan berencana menaikkan tarif cukai terhadap cairan rokok elektrik atau vape pada tahun depan. Kenaikan cukai vape tersebut sejalan dengan naiknya tarif cukai rokok konvensional yang efektif mulai Januari 2020.
"Saya kira ini in-line saja dengan policy kenaikan tarif rokok konvensional. Kalau rokok konvensional dinaikkan, ini (vape) juga akan mengikuti dan saya rasa pemberlakuannya bisa paralel di 1 Januari 2020," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/11).
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Bagaimana ciri-ciri Beo Simeulue? Ciri-ciri utama dari Beo Simeulue ini memiki ekor pendek, tubuhnya kurang lebih sepanjang 19 cm serta berkarakter kekar. Dari segi warna, pejantan terdapat sedikit warna biru dan mahkota hijau serta kerah hitam. Selain itu, warna punggungnya abu-abu serta kepalanya berwarna hijau untuk betina dan biru untuk jantan.
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
-
Apa keunikan utama Curug Bengkawah? Dilansir dari Wisatapemalang.com, keunikan dari Curug Bengkawah adalah keberadaan dua air terjun dengan ketinggian sekitar 20 meter.
-
Apa itu cuaca? Cuaca meliputi berbagai parameter seperti suhu udara, kelembapan, kecepatan angin, tekanan udara, dan jenis dan jumlah hujan.
Heru mengatakan, pengenaan cukai terhadap vape salah satunya untuk memberantas vape ilegal. Selain itu, pengenaan cukai tersebut juga untuk mengendalikan konsumsinya yang kian meningkat.
"Bea cukai tidak hanya sekedar mewajibkan mereka bayar cukai tapi juga memberantas vape ilegal. Ini dua instrumen kebijakan lama yang kita sudah implementasikan tadi sebagai tindak lanjut prinsip cukai yaitu kendalikan konsumsi dan mengendalikan peredarannya," jelasnya.
Pengenaan kenaikan cukai tersebut juga untuk menegaskan bahwa pemerintah mengenakan tarif cukai terhadap seluruh produk tembakau. Walau selama ini masih banyak anggapan bahwa vape tidak baik untuk kesehatan.
"Ini untuk meng-clear-kan posisi kami atas beberapa pandangan bahwa sebenarnya vape tidak baik untuk konsumsi dan sebagainya. Selama belum ada keputusan bea cukai akan menggunakannya, karena secara prinsip vape, produk tembakau dengan versi yang berbeda," tandasnya.
Cukai Rokok Naik 25 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25 persen dan berlaku efektif pada 1 Januari 2020. Dia mengatakan, kenaikan tersebut telah dihitung dan dipertimbangkan dengan matang.
"Kenaikan tersebut diterapkan berdasarkan parameter yang jelas, logis dan dapat dipertanggungjawabkan dan telah memperhatikan dampak keadilan bagi masyarakat," ujar Sri Mulyani dikutip Kamis (24/10).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, Kementerian Keuangan merinci satu persatu jenis rokok dan besaran tarif kenaikannya.
Untuk jenis rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I buatan dalam negeri, batasan harga jual eceran per batang dinaikkan dari Rp1.120 per batang menjadi Rp1.700 per batang. Cukainya naik dari Rp590 menjadi Rp740 per batang atau 25,4 persen.
Sementara itu, untuk jenis Sigaret Putih Mesin (SPM), batas harga jual eceran per batang naik dari Rp1.120 per batang menjadi Rp1.790. Kenaikan tarif cukainya naik dari Rp625 menjadi Rp790 per batang atau 26,4 persen.
Ada juga Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan I, yang harga eceran dinaikkan dari Rp1.260 menjadi Rp1.460 per batang. Di mana arif cukainya, naik dari Rp365 menjadi Rp425 per batang.
(mdk/azz)