Target Rasio Pajak di 2020 Turun ke 11,2 Persen
Target tersebut telah disetujui bersama pemerintah untuk kembali dibahas dalam rapat kerja sampai diputuskan dalam nota keuangan di Agustus mendatang.
Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jazilul Fawaid mengatakan target rasio penerimaan pajak pada 2020 sebesar 10,6 hingga 11,2 persen. Artinya, target tersebut turun jika dibandingkan dengan target tahun ini sebesar 12,2 persen.
"Tahun 2020, rasio penerimaan perpajakan diupayakan dapat mencapai 10,6 persen hingga 11,2 persen terhadap PDB," ujar Jazilul dalam rapat paripurna DPR bersama pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Apakah Patung Palindo? Patung ini dikatakan sebagai "Sang Penghibur" karena pada ukirannya berbentuk wajah yang sedang gembira atau tersenyum.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Target tersebut telah disetujui bersama pemerintah untuk kembali dibahas dalam rapat kerja sampai diputuskan dalam nota keuangan di Agustus mendatang. "Target ini dengan tetap mempertimbangkan capaian realisasi perpajakan tahun sebelumnya dan kondisi perekonomian terkini," jelasnya.
Kebijakan umum perpajakan tahun 2020 akan dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan rasio penerimaan perpajakan dengan tetap memberi insentif fiskal untuk daya saing dan investasi, melalui pemberian insentif, optimalisasi penerimaan dan menyelaraskan peraturan.
"Insentif perpajakan yang tepat untuk meningkatkan investasi, daya saing, dan kualitas SDM dengan memberikan dorongan kepada sektor usaha yang berorientasi ekspor, sektor usaha hulu, dan terciptanya hilirisasi industri. Insentif perpajakan juga diberikan melalui perluasan tax holiday dan investment allowance pada industri dan kawasan tertentu," jelas Jazilul.
Untuk arah kebijakan umum PNBP dalam 2020 dengan melakukan 6 langkah. Pertama, penyempurnaan tata kelola PNBP pasca lahirnya UU PNBP No. 9/2018. Kedua, pengelolaan dan pemanfaatan SDA yang optimal, efektif dan efisien. Ketiga, optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
"Keempat, peningkatan efisiensi kinerja BUMN guna menghasilkan laba bersih yang lebih besar. Kelima, peningkatan kualitas layanan dan penyesuaian tarif PNBP Pelayanan. Keenam, peningkatan kinerja pelayanan BLU yang lebih profesional," jelasnya.
Baca juga:
Jokowi Sebar Insentif Pajak Besar-besaran, Ini Rinciannya
Terungkap, Ini Alasan Kemenkeu Sulit Tarik Pajak Industri Digital
WNI di Australia Jadi Korban Penipuan Pajak
Menteri Sri Mulyani Siapkan Amunisi ini Perangi Kejahatan Kerah Putih
Menkeu Sri Mulyani Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Adaro