Tarif Tol Dalam Kota Segara Naik, Cek Rinciannya
Kenaikan tarif tol di kedua ruas ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal menerapkan pengenaan tarif baru untuk sejumlah ruas Tol Dalam Kota Jakarta. Beberapa ruas yang akan terkena kenaikan tarif tol yakni Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
"Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," tulis akun Twitter Jasa Marga (@PTJASAMARGA), Senin (7/2).
-
Apa tanda dari tekad yang kuat? "Menyerah berarti menerima bahwa kamu lelah. Tetapi untuk beristirahat dan mencoba lagi adalah tanda sebuah tekad."
-
Kapan periode Satgas Nataru berakhir? Berakhir pada 8 Januari 2024, Pertamina Patra Niaga telah menyelesaikan tugas penyaluran energi bagi masyarakat dengan maksimal sepanjang periode Satgas Nataru.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan Gaun Tarkhan ditemukan? Bukti tertua yang diberikan oleh para ahli arkeologi adalah Gaun Tarkhan, yaitu kemeja linen dengan leher V yang ditemukan di makam Dinasti Pertama di pemakaman Tarkhan, Mesir kuno, oleh ahli Mesir kuno, Flinders Petrie.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Di mana Toko Riang berada? Kawasan Kayutangan adalah saksi bisu kejayaan Kota Malang pada masa lalu. Kawasan heritage ini menyimpan berbagai kenangan indah di balik bangunan-bangunan tua yang berdiri kokoh sejak zaman kolonial. Salah satunya adalah bangunan berusia lebih dari 80 tahun yang dikenal dengan nama Toko Riang. Sensasi Toko Riang tetap bertahan di tengah-tengah pusat bisnis dan keramaian kawasan Kayutangan Heritage. Toko ini terletak di samping bekas gedung Bioskop Merdeka.
Kenaikan tarif tol di kedua ruas ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.
Penyesuaian tarif di kedua ruas Tol Dalam Kota ini terakhir terjadi pada 31 Januari 2020 lalu. Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Namun, kenaikan tarif kala itu hanya terjadi untuk kendaraan golongan I dan II saja. Untuk Golongan I, tarif meningkat dari sebelumnya Rp9.500 menjadi Rp10.000. Sementara Golongan II naik dari Rp11.500 jadi Rp15.000.
Sedangkan penurunan tarif terjadi untuk Golongan III, Golongan IV dan Golongan V, yakni tarif yang ditujukan untuk angkutan logistik. Penurunan signifikan terjadi pada tarif Golongan IV dan Golongan V, yakni turun sebesar 10,53 persen untuk Golongan IV dan turun sebesar 26,09 persen untuk Golongan V.
Rincian Tarif
Berikut rincian tarif terakhir untuk ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit:
- Golongan I: Rp 10.000
- Golongan II: Rp 15.000
- Golongan III: Rp 15.000
- Golongan IV: Rp 17.000
- Golongan V: Rp 17.000
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)