Tata Kelola Asuransi Jasindo Dipastikan Sesuai GCG
Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan, Asuransi Jasindo berdiri pada konsep-konsep Good Corporate Governance (GCG) sehingga Asuransi Jasindo menjadi perusahaan yang compatible seperti perusahaan internasional.
Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan, Asuransi Jasindo berdiri pada konsep-konsep Good Corporate Governance (GCG) sehingga Asuransi Jasindo menjadi perusahaan yang compatible seperti perusahaan internasional. Oleh karena itu harus ada komitmen untuk prinsip-prinsip GCG.
"Jika ada pelanggaran segera dilaporkan sehingga perseroan menjadi bersih," katanya di Jakarta, Jumat (24/12).
-
Mengapa BSI ikut serta dalam program Bakti BUMN di Meunasah Asan? Kolaborasi lewat program Relawan Bakti BUMN Batch IV ini merupakan wujud sahabat sosial dalam bentuk dukungan komitmen BSI untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negeri,"
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Siapa saja yang terlibat dalam program Bakti BUMN di Meunasah Asan? Program Bakti BUMN Meunasah Asan, Aceh Timur ini diikuti oleh total sepuluh relawan yang berasal dari BUMN di seluruh Indonesia dan sebelumnya telah diseleksi oleh Kementerian BUMN.
-
Dimana saja Asuransi Sepeda BRI Insurance memberikan jaminan perlindungan? Ini merupakan fasilitas yang diberikan untuk ganti rugi kepada tertanggung terhadap kerugian atas kerusakan total loss pada sepeda yang disebabkan oleh risiko yang dijamin dalam polis.
-
Bagaimana BSI dan Relawan Bakti BUMN mendukung pengembangan UMKM di Meunasah Asan? Salah satunya melalui program Desa Bangun Sejahtera Indonesia (Desa BSI) di Meunasah Asan, Aceh Timur yang meliputi bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui pengembangan budidaya ikan bandeng, serta bidang lingkungan lewat penanaman pohon mangrove & penggunaan panel surya di sekitar tambak ikan bandeng.
-
Apa saja kegiatan yang dilakukan Relawan Bakti BUMN di Meunasah Asan? Relawan yang lolos seleksi dari BUMN itu nantinya akan mengadakan berbagai kegiatan dari 15 – 17 Agustus 2023 dalam tiga bidang yaitu pendidikan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan lingkungan hidup.
Yunus mengungkapkan, dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance maka akan diketahui adanya etika dan kejujuran, tidak akan melakukan penyimpangan peraturan dan menolak gratifikasi. Selain itu tidak akan melakukan demi keuntungan pribadi. Oleh karena itu governance-nya atau SOP akan dilaksanakan secara konsisten agar tidak terjadi penyimpangan.
Guru Besar Hukum Internasional, Prof. Hikmahanto Juwana menjelaskan, berdasarkan UU No 40 Tahun 2007 tentang PT (Perseroan Terbatas) ada tiga organ penting dalam suatu perusahaan, yakni Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi.
"Asuransi Jasindo memiliki tanggung jawab besar dan berat karena ada uang negara yang dikelola, sehingga jika ada kerugian negara akan diproses secara hukum. Oleh karena itu tata kelola di perusahaan Asuransi Jasindo sangat penting," ujar Hikmahanto
Dia menuturkan, tantangan di bidang hukum dihadapi oleh dunia usaha, terutama perusahaan perasuransian. Perusahaan perasuransian, termasuk yang sahamnya dimiliki oleh negara, menghadapi dan harus menyikapi berbagai perubahan, termasuk di bidang hukum.
Di samping hukum, sambung Hikmahanto, perusahaan-perusahaan yang telah go public (terbuka) dan BUMN juga harus memperhatikan Good Corporate Governance (GCG).
Memang banyak pendapat tentang GCG, namun yang harus diperhatikan adalah interpretasi yang telah dituangkan dalam peraturan perundang-undangan ataupun Kode Etik. Karena GCG adalah konsep perusahaan terhadap para stakeholders (pemegang kepentingan), sehingga perusahaan wajib akuntable, responsible dan transparant.
"Perusahaan yang memperhatikan GCG akan memiliki nilai tambah. Penerapan GCG harus dilakukan meskipun secara gradual dengan memperhatikan kondisi dari perusahaan," tegasnya.
Hikmahanto mengungkapkan, adanya perusahaan asuransi yang masuk pengadilan karena adanya kesadaran hukum masyarakat yang mulai meningkat. Setidaknya ada tiga hal yang biasanya perusahaan asuransi dibawa ke pengadilan. Pertama, penyampaian atau paparan yang berlebihan dari pihak agen. Kedua, terkait investasi, dan ketiga, perusahaan asuransi yang abal - abal.
"Perusahaan asuransi abal - abal ini yang melakukan kegiatan asuransi tapi tidak di bawah pengawasan OJK," jelasnya.
Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menambahkan, adanya Good Corporate Governance sesuai Surat Edaran Kementerian BUMN: No SE 2/MBU/07/2019 tentang Pengelolaan BUMN yang bersih melalui Implementasi Pencegahan KKN, dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Internal.
Selain itu Good Corporate Governance juga sesuai SE Kementerian BUMN No. S-35/MBU/01/2020 tentang Implementasi Manajemen Antisuap di BUMN sebagai pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Oleh karena itu bagian dari BUMN wajib hukumnya untuk menjadi pioner Good Corporate Governance.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)