Telah dievaluasi, libur Lebaran tak berubah dengan total 10 hari
Puan menyatakan, pihaknya telah menerima masukan dari pengusaha terkait banyaknya keluhan. Masukan tersebut telah dipertimbangkan dan dijadikan salah satu pertimbangan dalam memutuskan cuti bersama ini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memastikan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam SKB tersebut diputuskan cuti bersama sebanyak 7 hari, sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari.
Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum Lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah Lebaran yakni tanggal 20 Juni.
-
Apa yang dilakukan Putri Leonor di hari ulang tahunnya yang ke-18? Di hari ulang tahunnya yang spesial, calon ratu Kerajaan Spanyol ini resmi mengucapkan sumpah setianya pada Konstitusi Spanyol.
-
Kenapa Mulan menangis bahagia saat Lebaran? Mulan mengakui bahwa dia menangis bahagia pada momen lebaran ini karena teringat kepada orang tua dan anggota keluarga yang telah meninggalkan dunia.
-
Kapan Putri Rigan merayakan ulang tahunnya yang ke-18? Pada bulan Desember 2023, tepatnya pada tanggal 27, Putri Rigan baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-18.
-
Dimana acara bukber Puan Maharani dan Rosan Roeslani diselenggarakan? Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menanggapi kehadiran Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam buka bersama (bukber) di rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani pada Sabtu (30/3).
-
Dimana Puan Maharani merasa seperti di dapil sendiri? "Beberapa waktu lalu saya berkunjung ke Tomohon, seluruh masyarakat di sepanjang jalan Tomohon kenal saya, saya merasa sedang di dapil sendiri," tambah Puan.
-
Bagaimana Mulan menunjukkan rasa bahagianya saat Lebaran? Mulan mengakui bahwa dia menangis bahagia pada momen lebaran ini karena teringat kepada orang tua dan anggota keluarga yang telah meninggalkan dunia.
Jadi, libur Lebaran total menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.
Puan menyatakan, pihaknya telah menerima masukan dari pengusaha terkait hal ini. Masukan tersebut telah dipertimbangkan dan dijadikan salah satu pertimbangan dalam memutuskan cuti bersama ini.
"Yang pasti sudah ketemu OJK, BI, perwakilan dari dunia usaha, ada Apindo, Kadin, BEI, kementerian terkait, apakah itu di bidang sosial, bidang agama, tupoksi PMK, tupoksi ekonomi, pariwisata dan juga keamanan dan ketertiban," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/5).
Menurut dia, setelah dilakukan pertimbangan lebih lanjut, maka diputuskan cuti bersama Lebaran tetap sesuai dengan SKB 3 menteri yang telah diterbitkan pada 18 April 2018 lalu.
"(SKB tetap berlaku?) SKB. Pokoknya tetap berlaku SKB 3 menteri," kata dia.
Terkait dengan permintaan pengusaha agar layanan keuangan dan logistik tetap berjalan meski cuti bersama, Puan menyatakan pemerintah telah mencari jalan keluar atas permintaan tersebut. Namun semuanya akan diumumkan pada Senin pekan depan.
"Sudah ada jalan keluarnya. Insya Allah diumumkan secepatnya, Insya Allah Senin. Nanti lihat hari Senin. (Aturan turunan?) Ya nanti pas pengumuman resmi," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah klaim telah siapkan solusi tekan dampak buruk penambahan cuti Lebaran
Menpan-RB tegaskan PNS eselon IV ke atas dilarang mudik pakai mobil dinas
Deretan alasan pengusaha tolak tambahan libur bersama Lebaran 2018
Dalam waktu dekat, keputusan penambahan cuti Lebaran bakal diumumkan
Pengusaha minta layanan transportasi & logistik tetap beroperasi meski libur Lebaran