Terjerat Utang Pinjol, Indofarma Tetap Bakal Diselamatkan Erick Thohir
Erick mengaku, telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan tindakan hukum yang berlaku.
Erick mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan tata kelola bisnis Indofarma sesuai prinsip good corporate governance. Termasuk pelunasan utang terhadap vendor.
Terjerat Utang Pinjol, Indofarma Tetap Bakal Diselamatkan Erick Thohir
Terjerat Utang Pinjol, Indofarma Tetap Bakal Diselamatkan Erick Thohir
- Hak Karyawan Indofarma Senilai Rp95 Miliar Belum Dipenuhi, Erick Thohir Ambil Langkah Ini
- Kejati Jatim Geledah Kantor PT INKA, Arya Sinulingga: Itu Erick Thohir yang Laporkan
- Tak Dikasih Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus Indofarma yang Buat Perusahaan Merugi
- Erick Thohir Buka Suara Soal Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Dukung Ganjar
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengaku akan teta pmenyelamatkan PT Indofarma Tbk. (INAF) yang tengah bermasalah terjerat pinjaman online (pinjol). Permasalahan ini terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Erick mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan tata kelola bisnis Indofarma sesuai prinsip good corporate governance. Termasuk pelunasan utang terhadap vendor.
"Indofarmanya sendiri harus kita kelola dengan baik, ya kita harus melakukan penyelamatan, termasuk utang vendor," kata Erick saat ditemui awak media di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7).
Meski demikian, Erick Thohir enggan mengungkapkan secara spesifik skema yang dilakukan Kementerian BUMN untuk menyelamatkan Indofarma.
"Banyak strategi yang bisa kita lakukan," ungkapnya.
merdeka.com
Terkait kasus manipulasi keuangan atau fraud yang terjadi di tubuh Indofarma. Erick mengaku, telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan tindakan hukum yang berlaku.
"Kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan, ya kasus fraud ya fraud, korupsi ya kita tangkap gitu," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi fraud (kerugian) sebesar Rp 294,77 miliar dan berpotensi kerugian Rp 164,83 miliar pada PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaan Perseroan yakni PT IGM. Temuan tersebut dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2023.
BPK menemukan bahwa Indofarma dan anak usahanya menjalankan sejumlah aktivitas yang tidak sesuai dengan seharusnya.
Aktivitas yang merugikan dan potensi kerugian tersebut adalah transaksi jual beli fiktif, penempatan dan pegadaian deposito, pinjaman online (pinjol), penggunaan dana restitusi pajak untuk kepentingan di luar perusahaan, pengeluaran dana tanpa underlying transaction dan permasalahan lainnya dengan jumlah yang melebihi ketentuan.
Selain itu, BPK juga menemukan perseroan melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.
Hal ini antara lain pengadaan serta penjualan teleCTG, masker, PCR, rapid test (panbio), dan isolation transportation yang mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 16,35 miliar serta potensi kerugian sebesar Rp 146,57 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp 122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp 23,64 miliar.