Ternyata, Rumah Tapera Nantinya Berbentuk Rumah Susun
Rumah susun dipilih lantaran harga tanah yang lebih terjangkau ketimbang rumah tapak. Dengan kata lain, pihaknya saat kesulitan untuk mewujudkan rumah tapak.
Heru menyebut, program Tapera akan fokus membangun hunian berkonsep vertikal atau rumah susun bagi peserta program Tapera ketimbang rumah tapak.
Ternyata, Rumah Tapera Nantinya Berbentuk Rumah Susun
Ternyata, Rumah Tapera Nantinya Berbentuk Rumah Susun
- Tawarkan Rumah Tapak Terjangkau, LPKR Raup Pra Penjualan Kuartal I 2024 Rp 543 M
- Ternyata Segini Biaya Bangun Rumah Minimalis 2 Lantai di Tanah Seluas 100 Meter Persegi
- Tolak Tapera, Ini Hitung-hitungan Buruh: 20 Tahun Dipotong Iuran Hanya Rp25 Juta, Mana Ada Rumah Harga Segitu!
- Akhirnya Terungkap, Begini Latar Belakang Lahirnya Tapera yang Memotong Gaji Karyawan 3 Persen
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho mengungkap spesifikasi rumah yang akan diperoleh peserta Tapera.
Heru menyebut, program Tapera akan fokus membangun hunian berkonsep vertikal atau rumah susun bagi peserta program Tapera ketimbang rumah tapak.
Dia mengatakan, rumah susun dipilih lantaran harga tanah yang lebih terjangkau ketimbang rumah tapak. Dengan kata lain, pihaknya saat kesulitan untuk mewujudkan rumah tapak.
"Tantangan kami saat ini untuk rumah tapak adalah ketersediaan lokasi," kata Heru dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
Untuk itu, pihaknya akan lebih meyakinkan masyarakat untuk dapat tinggal di rumah susun.
Diakuinya saat ini membiasakan masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal masih menjadi kendala besar pemerintah maupun pengembang properti.
"Makanya ke depan mindset untuk membiasakan masyarakat hidup di rumah vertikal itu juga jadi tantangan karena kredit KPR maupun Tapera itu juga kita gunakan untuk membiayai rumah vertikal atau rumah susun, bukan hanya rumah tapak," bebernya.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna menambahkan bahwa lokasi rumah bagi penerima Tapera akan diupayakan berada sekitar 1 jam dari lokasi kerja. Jarak ini untuk memudahkan mobilitas penerima manfaat Tapera.
"Tentunya kita ingin agar masyarakat tadi bisa bertempat tinggal dalam waktu tempuh yang terjangkau. katakan 1 jam dari tempat kerja," kata Herry dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
Herry melanjutkan bahwa pemilihan lokasi rumah untuk Tapera yang berjarak hanya sekitar 1 jam dari lokasi kerja mempertimbangkan tren urbanisasi. Di mana, mayoritas tempat bekerja saat ini berada di wilayah perkotaan.
"Tentu sangat tergantung dengan kebutuhan. kalo melihat perkembangan hari ini, urbanisasi sangat tinggi," ujarnya.
Meski demikian, dia mengakui saat ini pemerintah kesulitan untuk mencari lokasi perumahan di sekitar kita besar seperti Jakarta. Dia pun masih enggan menyebutkan lokasi pasti perumahan yang akan digunakan untuk penerima manfaat Tapera.