Terungkap Alasan Belum Ada Investor Asing Masuk ke Mega Proyek IKN Nusantara
Ada dua alasan secara individu investor asing belum masuk ke IKN.
Ada dua alasan secara individu investor asing belum masuk ke IKN.
Terungkap Alasan Belum Ada Investor Asing Masuk ke Mega Proyek IKN Nusantara
Alasan Belum Ada Investor Asing Masuk ke Mega Proyek IKN Nusantara
Minat investor asing di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi sorotan publik usai Presiden Joko Widodo mengaku belum ada investor asing masuk ke IKN.
Meski dia meyakini, mega proyek IKN akan menjadi magnet investor asing.
- Anies Ungkap Alasan Investor Asing Malas Kucurkan Modal untuk Proyek-Proyek Indonesia
- Proyek IKN Dikritisi AMIN, Jika Tidak Dilanjut Investor Bisa Rugi Rp35 Triliun
- Ada 8 Tahap Proses Investasi di IKN Nusantara, Investor Domestik Paling Gercep
- Menteri Bahlil Ungkap Alasan Jateng Tidak Dilirik Investor
"Sampai saat ini belum ada (investor luar negeri). Tapi saya yakin bahwa setelah investor di dalam negeri bergerak, semakin banyak setiap bulannya investor dari luar akan segera masuk,"
kata Jokowi dalam APEC CEO Summit di Main Ballroom, Moscone West, San Francisco, Amerika Serikat, Jumat (17/11) lalu.
Pernyataan Presiden diamini oleh Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono. Dalam media briefing pada Senin (20/11) secara individu, memang belum ada investor asing di IKN.
Akan tetapi, jika dilihat secara kemitraan, investasi asing di IKN sudah terjadi.
"Sebenarnya kalau boleh kami detilkan statement Bapak Presiden tersebut, investor asing belum masuk sebagai sendiri. Tapi sebagai mitra dengan investor nasional itu sudah terjadi," ucap Agung.
Salah satu investasi asing yang disebut Agung sudah masuk ke IKN, melalui mitra dengan investor nasional adalah federasi sepakbola dunia FIFA yang bermitra dengan PSSI.
Ada pula mitra investasi asing yang bermitra dengan investor nasional di pembangunan hotel hingga infrastruktur.
Agung menjelaskan, ada dua alasan secara individu investor asing belum masuk ke IKN. Pertama investor asing harus ditinjau terlebih dahulu dan terdapat penilaian dari pemerintah mengenai skala prioritas letter of intent (LOI).
Kedua, pemerintah memang mengutamakan agar investor asing bermitra dengan investor domestik.
Alasannya, investor nasional lebih bergerak cepat dibandingkan dengan dengan investor asing.
merdeka.com
"Mereka (investor nasional) sudah melakukan perhitungan profit maupun risikonya itu dengan lebih cepat dan lebih akurat sehingga mereka lebih cepat ambil keputusan saya rasa itu bukan berarti belum masuk ya kalau asing," papar Agung.
Berdasarkan data setidaknya ada tujuh negara terbanyak yang telah menyatakan minat untuk berinvestasi di IKN melalui letter of intent (LOI).
Mereka adalah:
merdeka.com
1. Indonesia, 172 LOI
2. Singapura, 27 LOI
3. Jepang, 25 LOI
4. Malaysia, 19 LOI
5. China, 19 LOI
6. Korea Selatan, 9 LOI
7. Amerika Serikat, 7 LOI