Terungkap, Ini Alasan di Balik Rencana Larangan Warung Kecil Jual Gas LPG 3 Kg
Irto menjelaskan, penjualan gas LPG melon di agen resmi Pertamina menjadi tahap awal. Di sini setiap pembelian gas 3 Kg akan dilakukan verifikasi data.
Pemerintah dikabarkan bakal melarang penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) di warung-warung kecil atau pengecer. Upaya pembatasan ini dilakukan dalam rangka penyaluran subsidi tepat sasaran. Nantinya, penjualan LPG 3 Kg hanya di agen resmi Pertamina.
"Arahnya memang ke sana (agar subsidi tepat sasaran)," kata Sekertaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (13/1).
-
Apa yang diklaim dapat menghemat gas elpiji 3 Kg dalam video yang beredar? Dalam tayangannya, perekam video menyatakan bahwa mengelem karet tabung akan membuat gas lebih tahan lama.
-
Bagaimana cara yang diklaim dapat menghemat gas elpiji 3 Kg dalam video tersebut? Awalnya sang perekam mengambil rubber seal atau karet segel yang berada di lubang tabung gas kemudian membalurinya dengan lem G, perekam video kemudian memasukkan kembali karet segel ke tempat semula.
-
Kapan Pertamina menambahkan pasokan LPG 3 kg? Pertamina terus memantau kebutuhan LPG 3 Kg hingga masa libur Lebaran selesai.
-
Kenapa Pertamina menambah pasokan LPG 3 kg? Tambahan pasokan LPG 3 Kg ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat seiring Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
-
Bagaimana Pertamina memastikan pasokan LPG 3 kg aman? Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 Kg aman berada di level 14-15 hari. “Pertamina terus memonitor kebutuhan LPG 3 Kg hingga akhir Lebaran dan kita lakukan penambahan ke daerah yang memang membutuhkan” ujar Irto.
-
Berapa banyak LPG 3 kg yang ditambahkan Pertamina? Pertamina melalui anak usahanya,PT Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan LPG 3 kilogram (Kg) sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.
Irto menjelaskan, penjualan gas LPG melon di agen resmi Pertamina menjadi tahap awal. Di sini setiap pembelian gas 3 Kg akan dilakukan verifikasi data.
"Di titik pembelian LPG 3 kg akan dilakukan verifikasi pembeli," kata Irto.
Saat membeli gas, pembeli hanya perlu menunjukkan KTP yang nantinya akan dicocoknya dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data ini nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem milik Pertamina yang ada di setia agen resmi.
"Cukup menunjukan KTP yg nantinya akan dicocokan dengan data P3KE yang sudah ada dalam sistem," kata dia.
Selama kebijakan berlangsung, pembeli tetap bisa membeli gas LPG seperti biasa. Hanya saja tetap harus menunjukkan KTP untuk pendataan.
"Kalo belum ada dalam P3KE akan kita input dalam sistem berdasarkan data KTP/KK, dan yang bersangkutan bisa langsung beli LPG 3 Kg seperti biasa," jelas Irto.
Hanya NIK Terdaftar Bisa Beli
Jika pada saatnya kebijakan ini sudah diterapkan, maka hanya pemilik NIK yang terdata dalam P3KE yang bisa membeli gas bersubsidi. Namun Irto menyebut hal ini masih akan dalam kajian pemerintah, sambil menunggu hasi dari uji coba yang sedang berlangsung.
"Ini masih kita koordinasikan dengan regulator, termasuk kebijakannya nanti seperti apa," kata dia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, target pembatasan itu akan dilakukan secara bertahap. Seiring dengan pendataan masyarakat yang dinilai pantas membeli LPG bersubsidi 3 Kg.
Dengan demikian, pemerintah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. Menteri ESDM Arifin Tasrif sendiri disebut telah mengirimkan surat terkait hal tersebut.
"Kita sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen," ujar Tutuka dalam keterangannya dikutip Kamis (12/1).
Tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur. Ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli LPG 3 Kg ke sub penyalur. Agar data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual.
"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," tegasnya.
Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menyalurkan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Mengacu pada data yang juga tengah dikumpulkan dan diperbarui pemerintah.
(mdk/idr)