Terungkap, Ini Alasan KKP Hentikan Permanen Penambangan Pasir di Pulau Rupat
Adin menuturkan, berdasarkan hasil analisa tim ahli ekosistem pesisir dan laut untuk kasus yang ada di Rupat, menunjukkan 25 persen kerusakan disebabkan faktor alam sedangkan 75 persen sisanya disebabkan faktor tindakan atau kelalaian manusia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan secara permanen kegiatan penambangan pasir di Pulau Rupat, Riau. Ini dilakukan karena kegiatan penambangan terbukti menimbulkan kerusakan ekosistem mangrove dan padang lamun.
"Pada intinya, kegiatan tambang di Pulau Rupat sudah resmi kami setop karena terbukti menimbulkan kerusakan ekosistem mangrove dan padang lamun," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nurawaluddin dikutip dari Antara, Rabu (21/6).
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Bagaimana peran pemetaan virus di lautan dalam penelitian? Ketika para peneliti memperoleh pemetaan virus di lautan, hal ini sangat mempermudah penelitian mereka. Peta virus di lautan memainkan peran penting karena memungkinkan para peneliti untuk mengidentifikasi dan mempelajari jenis virus yang ada.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Bagaimana bintang laut Hoei bergerak di dasar laut? Menurut para peneliti, bagian bawah bintang laut berwarna krem dan kaki tabung dengan cakram pengisap membantu spesies tersebut bergerak melintasi dasar laut.
-
Kapan Hari Kelautan Nasional diperingati? Hari Kelautan Nasional merupakan momen penting yang diperingati setiap 2 Juli. 50 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Kelautan Nasional, Cocok Dibagikan di Media Sosial Laut bukan hanya sekedar hamparan air, tetapi juga merupakan sumber kehidupan bagi jutaan makhluk hidup dan penopang ekosistem global.
-
Kenapa Menteri Pertanian mendorong percepatan tanam padi di Barito Kuala? Kita dihadapkan El Nino, yaitu kemarau panjang dan dahsyat. Antisipasinya kita dapat percepat tanam menjadi 3 kali tanam setahun. Habis panen langsung tanam dengan menggunakan alsintan. Losses panen dapat berkurang dan produksi dapat ditingkatkan," terangnya.
Adin menuturkan, berdasarkan hasil analisa tim ahli ekosistem pesisir dan laut untuk kasus yang ada di Rupat, menunjukkan 25 persen kerusakan disebabkan faktor alam sedangkan 75 persen sisanya disebabkan faktor tindakan atau kelalaian manusia.
Atas kerusakan yang ditimbulkan, Adin secara tegas menyampaikan bahwa KKP secara permanen telah menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut, serta menyampaikan permintaan evaluasi perizinan penambangan di perairan Pulau Rupat kepada Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
"Selain itu, PT. LMU dan perusahaan lain yang turut menyebabkan kerusakan juga dikenakan denda administratif sebagai pertanggung jawaban atas kerusakan yang ditimbulkan," ujarnya.
Penambangan Pasir Laut Kini Diatur
Ke depan, lanjut Adin, hal-hal yang berkaitan dengan penambangan pasir laut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut. Sehingga dapat mengantisipasi kasus serupa di pulau Rupat agar tidak terulang kembali.
Adin menekankan bahwa dengan terbitnya PP Nomor 26 Tahun 2023, lokasi tambang sedimen hanya dapat ditentukan berdasarkan penelitian tim ahli. Sehingga lokasi yang boleh ditambang adalah lokasi yang terdapat sedimen yang boleh diambil, bukan pasir yang menjadi bagian penting dalam keberadaan pulau atau ekosistem laut.
"Sebelum ada PP 26/2023 kan kurang jelas, pasir dianggap sebagai salah satu materi pertambangan. Nah, dengan adanya PP 26/2023, penambangan di Pulau Rupat menjadi tidak diperbolehkan selamanya karena di lokasi tersebut tidak mungkin ditetapkan sebagai lokasi sedimen karena merupakan pulau-pulau kecil terluar yang dilindungi," ujar Adin.