Terungkap Ini Biang Kerok Produk Impor Ilegal Banjir di Tanah Air
Banjirnya impor ilegal di Indonesia menjadi penyebab lesunya produk dalam negeri.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membongkar alasan maraknya peredaran barang impor ilegal di pasar Tanah Air. Hal ini diungkapkan usai melihat adanya perbedaan data terkait peredaran barang impor milik Badan Pusat Statistik (BPS) dengan otoritas dari negara asal.
- Tangkal Barang Impor Ilegal Banjiri Pasar Indonesia, Pemerintah Bakal Ngeronda
- Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online
- Barang Jadi Impor Ilegal Banyak Beredar di Indonesia, Menkop Sudah Peringatkan Hal Ini
- Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri
Zulkifli mengaku temuan tersebut didapatnya usai melakukan perbincangan dengan sejumlah pelaku usaha dalam negeri dari industri tekstil hingga elektronik.
"Ternyata setelah kita tekuni, kita undang asosiasi, ada Kadin, HIPMI, Apindo, Hippindo, kita diskusi panjang dengan mereka, kita menemukan ada perbedaan data yang sangat besar antara data resmi BPS dengan data dari negara asal," kata Zulkifli di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (16/7).
Menurut dia, kelemahan data membuat barang ilegal terus membanjiri pasar domestik. Sebagai perumpamaan, ia menyebut stok barang kiriman dari negara asal jumlahnya bisa tiga kali lebih besar dibanding data yang dihimpun BPS.
"Jadi data resmi mengenai pakaian jadi, kalau kita cek BPS impor kita USD116 juta. Itu baru pakaian. Tapi kalau kita cek ke sana, negara asal itu USD356 juta, berarti hampir 2-3 kalinya. Kalau dicek lagi, alas kaki misalnya, dari sana bisa dua kalinya. Jadi cukup tinggi," tutur Zulkifli.
Ketua Umum PAN ini menjelaskan data-data impor ilegal ini yang tidak terkendali. Mengingat masuknya barang tersebut tidak terekam datanya. Untuk itu pihaknya akan melakukan pengecekan langsung dari hilir kemudian ditelusuri hingga ke hulu.
"Kita nanti mulai dari hilir, cek, abis itu kita telusuri. Apalagi tadi pak Jaksa Agung mengatakan, sebetulnya kita sudah tahu simpul-simpul besarnya," kata Zulkifli.
Maka dari itu, dia mendorong agar pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal bisa dipercepat pekan ini.
Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan bersinergi dengan instansi terkait semisal Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Perindustrian, hingga asosiasi pelaku usaha.
"Oleh karena itu, kami minta dukungan dari pak Jaksa Agung. Kita akan bikin tim segera untuk melihat lapangan. Setelah ditemukan tentu kita akan serahkan proses hukum kepada Kejaksaan, agar kita bisa mengurangi yang barang-barang masuk secara ilegal ini," pungkasnya.