THR PNS Cair Paling Lambat Akhir Mei 2019
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Mudzakir mengatakan, kepastian pemberian THR sudah dipastikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal cair bulan depan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil PNS) dipastikan akan menerima pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Tunjangan hari raya ini akan cair paling lambat pada akhir Mei 2019.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Mudzakir mengatakan, kepastian pemberian THR sudah dipastikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal cair bulan depan.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa THR PNS Depok diberikan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
"Menkeu pernah sampaikan Mei. Detail pastinya mohon cek Kemenkeu," ungkap dia kepada Liputan6.com, Kamis (18/4).
Saat ditanyai hal serupa, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menyampaikan, pencairan uang tunjangan ini akan dilaksanakan paling telat akhir Mei.
Namun, pria yang akrab disapa Frans ini menyatakan, belum ada tanggal pastinya kapan PNS bisa mendapatkan THR. "Rencananya diberikan paling lambat akhir Mei," ujar dia kepada Liputan6.com.
Selain THR, PNS juga dikabarkan bakal menerima gaji ke-13 dalam waktu dekat ini. Sri Mulyani sempat menyebutkan, tak ada perubahan jadwal dalam pemberian gaji ke-13, yakni setiap 1 Juli.
Pernyataan itu lantas dibenarkan Mudzakir. "Insya Allah tetap seperti itu," ucap dia.
Senada, Frans menjelaskan, penyerahan gaji ke-13 untuk para ASN tetap akan serupa sejak 10 tahun terakhir. "Akan disamakan dengan tahun-tahun sebelumnya," tukasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Akan Atur PNS Saat Gunakan Media Sosial
Tak Netral Saat Pemilu, PNS Bisa Kena Hukum Penundaan Kenaikan Gaji Hingga Dipecat
Hari Kejepit, PNS Dilarang Bolos Hari Ini
Menteri PAN-RB: Kalau Tak Jadi PNS, Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK
Menpora Usul Atlet PON Peraih Medali Emas Bisa Diangkat Jadi PNS
Soal Netralitas di Pemilu, ASN Banyak Lakukan Pelanggaran di Media Sosial