Tiga Katalis Jangka Pendek Pendongkrak Ekonomi Indonesia
Pertama adalah pelonggaran uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Senior Economist, Standard Chartered Bank Indonesia, Aldian Taloputra membeberkan tiga katalis jangka pendek pendongkrak ekonomi nasional. Pertama adalah pelonggaran uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Dia bilang, program DP 0 persen KPR merupakan kebijakan yang tepat untuk menstimulus sektor properti yang tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Dengan adanya kebijakan ini diyakini akan mengurangi beban masyarakat yang mulai tertarik untuk memiliki rumah.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya? Jika dibandingkan dengan kuartal II-2022, ekonomi RI mengalami perlambatan. Sebab tahun lalu di periode yang sama, ekonomi mampu tumbuh 5,46 persen (yoy).
-
Mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 meningkat dibandingkan dengan kuartal I-2023? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,” terang Edy.
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Bagaimana strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi? Oleh karena itu, pendekatan pembangunan perlu diubah dari reformatif menjadi transformatif yang setidaknya mencakup pembangunan infrastruktur baik soft maupun hard, sumber daya manusia, riset, inovasi, reformasi regulasi, tata kelola data dan pengamanannya serta peningkatan investasi dan sumber pembiayaan.
-
Bagaimana pertumbuhan permintaan terhadap rumah di Jakarta? “Pada Juni 2024, pertumbuhan permintaan (enquiries) terhadap rumah di Jakarta yang disewa tumbuh 59,8 persen dan hunian yang dijual sebesar 114,9 persen secara tahunan,” kata Head of Research Rumah123 Marisa Jaya dilansir Antara, Selasa (30/7).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
"Kemarin kembali diumumkan ada sinergi antara pemangku kebijakan, kalau kita lihat cukup bisa di bilang agresif ya pemerintah untuk bisa mendorong pemulihan ekonomi termasuk memberikan insentif ke sektor properti," terangnya dalam konferensi pers virtual World of Wealth (WOW) 2021, Rabu (3/3).
Katalis kedua yakni, insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm) 0 persen pada pembelian mobil baru. Aldian menilai, melalui kebijakan ini pemerintah berupaya keras untuk menggenjot kinerja industri otomotif dengan meningkatkan penjualan mobil baru di pasar dalam negeri.
"Melalui pelonggaran pajak mobil baru itu, menurut kami bisa mempercepat sektor otomotif untuk recovery lebih cepat tahun ini," tuturnya.
Katalis terakhir ialah program Vaksinasi Covid-19 Gotong Royong. Melalui program ini, pihaknya optimis pertumbuhan ekonomi positif bisa di capai pada kuartal II tahun ini. Mengingat adanya kondisi kekebalan tubuh lebih baik yang dialami oleh para pekerja swasta sebagai sasaran penerima.
"Adanya vaksin orang (pekerja swasta) lebih confidence melakukan aktivitas seperti normalnya kembali. Jadi, itu dalam jangka pendek tiga katalis yang mendorong ekonomi kita," tegasnya.
Baca juga:
Ada Vaksinasi Gotong Royong, Ekonomi RI Kuartal II 2021 Bisa Kembali Positif
Standard Chartered Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 di 4,5 Persen
Dorong Pemulihan Ekonomi, Menko Luhut Minta Para Menteri Kesampingkan Ego Sektoral
Menko Airlangga: Pemulihan Ekonomi Sudah Berada di Jalur yang Tepat
Airlangga Optimis Ekonomi Mulai Pulih Tahun Ini
Ragam Keuntungan Saat Pemerintah Tebar Diskon Pajak Mobil dan Hunian Kala Pandemi