Tingkat Okupansi Hotel di November 2021 Capai 47,83 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia sepanjang bulan November 2021 mengalami peningkatan. Okupansinya mencapai 47,83 persen, naik 7,69 persen dibandingkan capaian Oktober 2021.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia sepanjang bulan November 2021 mengalami peningkatan. Okupansinya mencapai 47,83 persen, naik 7,69 persen dibandingkan capaian Oktober 2021.
"TPK hotel klasifikasi bintang pada November mencapai 47,83 persen," kata Kepala BPS, Margo Yuwono dalam konferensi pers, di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Senin (3/1).
-
Siapa yang merancang Hotel Indonesia? Bangunan Hotel Indonesia dirancang oleh arsitek Abel Sorensen, dan istrinya Wendy asal Amerika Serikat.
-
Kenapa Hotel Indonesia dibangun? Hotel ini dibangun atas gagasan dan perencanaan matang presiden RI pertama, Soekarno.
-
Apa yang membuat Siantar Hotel menjadi saksi bisu perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah? Dulunya, hotel ini sempat dijadikan markas tentara Jepang dan Klijk Nederlands-Indisch Leger atau tentara KNIL dari pihak Belanda.
-
Dimana lokasi Siantar Hotel yang menjadi saksi bisu perjuangan rakyat Indonesia? Hotel yang beralamatkan di Jalan W.R. Supratman Nomor 3 ini menjadi saksi bisu perjuangan berdarah masyarakat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Kapan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda di Hotel Majapahit? Tempat Bersejarah Atap bangunan hotel jadi saksi perjuangan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda Merah Putih Biru menjadi Merah Putih pada 19 September 1945.
Peningkatan TPK tertinggi tercatat di Papua Barat sebesar 67,16 persen. Kemudian di DI Yogyakarta dan Kalimantan Utara masing-masing sebesar 64,66 persen dan 63,57 persen. Sayangnya, peningkatan okupansi hotel di Bali masih jadi yang terendah.
"Sementara Bali masih tercatat sebagai provinsi dengan TPK terendah, yaitu sebesar 20,67 persen," kata dia.
TPK hotel klasifikasi bintang pada November 2021 naik sebesar 7,69 poin dibandingkan dengan TPK November 2020. Sebagian besar provinsi mengalami peningkatan TPK dengan kenaikan tertinggi tercatat di DI Yogyakarta sebesar 19,67 poin. Sedangkan kenaikan terendah tercatat di Gorontalo sebesar 0,31 poin.
Di sisi lain, beberapa provinsi mengalami penurunan TPK pada November 2021. Penurunan tertinggi tercatat di Maluku sebesar 3,35 poin, sedangkan penurunan terendah tercatat di Kalimantan Tengah sebesar 0,30 poin.
Berdasarkan klasifikasi hotel, TPK tertinggi pada November 2021 tercatat pada hotel dengan klasifikasi bintang 4 dengan 51,30 persen. Sedangkan TPK terendah masih tercatat pada hotel dengan klasifikasi bintang 1 dengan 27,89 persen.
Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada November 2021 mencapai 1,59 hari, sama dengan rata-rata menginap tamu pada November 2020. Namun, rata-rata lama menginap tamu pada November 2021 mengalami penurunan sebesar 0,05 poin jika dibandingkan dengan kondisi Oktober 2021.
Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, masing-masing sebesar 2,77 hari dan 1,57 hari. Rata-rata lama menginap tamu tertinggi pada November 2021 tercatat di Papua sebesar 2,55 hari, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat sebesar 2,20 hari, dan Maluku sebesar 2,16 hari.
Di sisi lain, rata-rata lama menginap tamu terendah tercatat di Kalimantan Utara sebesar 1,28 hari, diikuti Bengkulu dan Sumatera Utara masing-masing sebesar 1,29 hari dan 1,30 hari. Rata-rata lama menginap tamu asing tertinggi tercatat di Nusa Tenggara Barat sebesar 4,46 hari, sedangkan terendah tercatat di Gorontalo sebesar 1,00 hari.
Sementara untuk tamu Indonesia, rata-rata lama menginap tamu tertinggi tercatat di Papua sebesar 2,55 hari. Sedangkan terendah tercatat di Kalimantan Utara sebesar 1,28 hari.
Baca juga:
Sandiaga Uno: Okupansi Hotel Naik 50 Persen di Akhir 2021
Gubernur Ganjar Antara Senang dan Deg-degan Saat Hotel di Jawa Tengah Penuh
Okupansi Hotel Meningkat Hingga 80 Persen Saat Natal dan Tahun Baru
Mesin Zerocov Buatan Anak Bangsa Diharapkan Beri Manfaat di Industri Perhotelan
Libur Nataru, Okupansi Hotel di Garut Capai 100 Persen
Satgas Temukan WNI dari Luar Negeri Tak Mau Karantina di Hotel