Titik Terang Nasib Guru Honorer yang Jauh dari Kata Sejahtera
Sejak tahun 2021, pemerintah membuka kesempatan para guru honorer untuk mengikuti seleksi ASN PPPK. Seleksi tersebut bertujuan untuk menyelesaikan persoalan guru honorer dan meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Selama ini persoalan guru honorer seakan tak pernah habis.
Persoalan guru honorer seakan tak pernah habis. Itu juga yang membuat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani mengaku waktu tidurnya berkurang drastis sejak menjabat sebagai orang nomor satu yang mengurusi guru tersebut.
Tak lain, karena memikirkan nasib para guru honorer yang jauh dari kata sejahtera. Nunuk juga tak segan-segan menunjukkan ribuan pesan Whatsapp yang ada di telepon selulernya yang belum terbaca.
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
-
Bagaimana cara memperingati Hari Guru Sedunia? Ini menjadi kesempatan bagi seluruh masyarakat dunia, untuk memberikan apresiasi yang baik pada para guru.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Kapan Nurul Indarti dikukuhkan sebagai Guru Besar? Nurul Indarti resmi ditetapkan menjadi Guru Besar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (27/8).
"Sebagian besar keluhan maupun aduan dari para guru," kata Nunuk di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sejak tahun 2021, pemerintah membuka kesempatan para guru honorer untuk mengikuti seleksi ASN PPPK. Seleksi tersebut bertujuan untuk menyelesaikan persoalan guru honorer dan meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Selama ini persoalan guru honorer seakan tak pernah habis.
Pada 2021, total formasi guru ASN PPPK yang dibutuhkan sebanyak 1.002.616, sementara formasi guru ASN PPPK yang diajukan pemerintah daerah sebanyak 506.252 orang.
Jumlah pelamar pada seleksi guru ASN PPPK 2021 sebanyak 925.637 orang dan guru lulus dan dapat formasi sebanyak 293.860 guru. Guru lulus passing grade (PG) namun tidak dapat formasi sebanyak 193.954 orang dan guru yang belum lulus sebanyak 437.823 orang.
"Sisa formasi guru ASN PPPK 2021 sebanyak 212.392 orang," terang Guru Besar Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu.
Selanjutnya, pada 2022 dilakukan seleksi ASN PPPK tahun 2022 dengan tiga jenis mekanisme, yakni seleksi penempatan pertama bagi guru yang lulus PG pada 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan. Untuk peserta yakni guru lulus PG pada seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2021 yakni Tenaga Honorer eks Kategori II (THK II), guru non-ASN sekolah negeri, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.
Namun, jika masih tersedia formasi dilakukan mekanisme seleksi kedua yakni kesesuaian atau verifikasi. Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional pedagogik, sosial, dan kepribadian. Untuk peserta yakni THK dan guru honorer negeri dengan waktu dua hingga tahun terdaftar pada Dapodik.
Mekanisme berikutnya yakni seleksi tes yang dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural. Peserta yakni guru honorer negeri yang kurang dari 3 tahun terdaftar pada Dapodik, lulusan PPG dan guru honorer swasta.
Pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 tersebut mengacu pada Permen-PAN RB 20/2022.
Nunuk menjelaskan untuk mekanisme penempatan guru lulus PG atau dikenal dengan P-1 yakni prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar yakni THK II, honorer negeri, lulusan PPG, dan honorer swasta.
Berikutnya pada masing-masing kategori pelamar dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi tahun 2021 yakni teknis, manajerial sosial kultural, wawancara, dan usia.
Selanjutnya, guru honorer negeri ditempatkan di sekolahnya sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di sekolahnya, maka akan ditempatkan pada sekolah lain yang membutuhkan di daerahnya.
Penuntasan pelamar P-1
Hingga saat ini, setidaknya sebanyak 544.180 guru honorer telah menjadi ASN PPPK. Jumlah formasi yang diusulkan oleh pemda pada 2022 sebanyak 319.029 formasi, sedangkan jumlah yang mendapatkan penempatan pada 2022, sebanyak 250.320 guru, yang mana terdiri dari 130.882 prioritas satu atau yang lulus passing grade 2021, kemudian 7.510 prioritas dua yakni THK II yang mengikuti seleksi observasi, kemudian 108.171 prioritas tiga yakni honorer negeri yang mengikuti seleksi observasi, dan 3.757 pelamar umum.
"Sisa formasi pada seleksi guru ASN PPPK 2022 sebanyak 68.709 atau 21,5 persen. Sisa formasi terjadi karena ada formasi yang tidak ada pendaftarnya, paling banyak pada daerah timur," terang dia.
Selanjutnya, kelulusan pelamar umum sedikit, yakni kurang dari 20 persen dari formasi, dan jumlah ketersediaan formasi tidak sesuai dengan jenis mata pelajaran pelamar. Contohnya, guru P-1 yang tidak dapat penempatan, sementara masih ada sisa formasi.
Di Kabupaten Purworejo, misalnya, guru bimbingan konseling dengan formasi yang tersisa yakni 62 formasi dan guru kelas 147 formasi. Sementara, jabatan P-1 yang tersisa yang belum mendapatkan penempatan yakni 30 formasi dan prakarya enam formasi.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menegaskan akan menyelesaikan persoalan penempatan guru lulus PG pelamar prioritas atau P-1. Dari 193.954 guru, baru 130.882 pendidik yang mendapatkan penempatan, sedangkan sisanya yakni 62.645 guru belum mendapatkan penempatan.
"Sebanyak 62.645 guru yang belum mendapatkan formasi tersebut akan dituntaskan pada 2023," tegas dia.
Dari 62.645 guru tersebut, sebanyak 45.307 terdapat kebutuhan yang mana diperlukan koordinasi dengan pemda untuk dapat diangkat pada seleksi berikutnya, dan 17.382 tidak terdapat kebutuhan dan diperlukan ulang peta linearitas guru.
Guru yang belum mendapat formasi karena mereka mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris, Prakarya, dan Kewirausahaan, dan lainnya. Kemendikbudristek kemudian mencari solusi dengan fleksibilitas dalam mengajar.
"Dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka, guru Bahasa Inggris dimungkinkan untuk mengajar di SD. Dengan catatan, harus ada penyesuaian linieritas. Saat ini, kami sedang menyiapkan regulasi linearitas sehingga diharapkan persoalan P-1 ini dapat dituntaskan segera," imbuh Nunuk.
Melalui kebijakan tersebut, persoalan pelik dan kronis guru honorer perlahan teratasi sehingga masa depan mereka menjadi lebih terang.