Tjahjo Kumolo Sebut Pemangkasan Eselon Tak Harus Rampung Juni 2020
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB), Tjahjo Kumolo menjelaskan proses perampingan eselon III-V ke jabatan fungsional butuh waktu panjang. Sehingga, pemangkasan ini tidak bisa mundur dari target pemerintah di Juni 2020.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB), Tjahjo Kumolo menjelaskan proses perampingan eselon III-V ke jabatan fungsional butuh waktu panjang. Sehingga, pemangkasan ini tidak bisa mundur dari target pemerintah di Juni 2020.
"Dalam rapat tersebut, soal nanti mau diundur dari Juni sampai Desember (tidak apa-apa). Tapi totalitas," ujar Tjahjo usai rapat bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (12/12)
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Apa yang menjadi fokus Kemendag dalam menjaga kelancaran kegiatan ekonomi? "Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
"Saya kira kalau target Bapak presiden Juni, dalam tahap-tahap tertentu selesai, tapi untuk tahap yang lebih panjang termasuk bagaimana penjenjangan, bagaimana angka kredit supaya bisa naik pangkatnya tidak mengurangi penghasilan, tapi ada proses inovasi kan perlu waktu yang panjang," imbuhnya.
Dia menjelaskan jika adanya perampingan birokrasi harus dilakukan totalitas. Sebab Kementerian PANRB memberikan beberapa tahapan untuk membangun sistem ASN yang komprehensif integral. Tjahjo menjelaskan perampingan birokrasi akan dilakukan bertahap di sejumlah kementeri dan kemudian diikuti kementerian lainnya hingga Pemerintah daerah.
Perampingan Eselon Mulai Juni 2020
Dilaporkan setkab.go.id, hasil identifikasi dan pemetaan jabatan eselon harus disampaikan kepada Menteri PAN-R dalam bentuk softcopy selambat-lambatnya pada minggu keempat bulan Desember 2019.
Proses transformasi jabatan struktural ke fungsional dilakukan berdasarkan hasil pemetaan, dan menurut SE Menteri PANRB ini, dilaksanakan paling lambat minggu keempat Juni 2020.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk penyederhanaan eselon pada pidato pelantikannya bulan lalu. Presiden menyebut hanya ingin ada dua eselon saja.
Kementerian PANRB juga akan melakukan penyelarasan kebutuhan anggaran pada jabatan yang terdampak penyederhanaan birokrasi. Para pimpinan instansi pun diminta melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai terkait.
"Hal ini dilakukan agar setiap pegawai dapat menyesuaikan diri dengan struktur organisasi yang dinamis, agile (lincah), dan profesional untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik," demikian bunyi SE tersebut.
Adapun tata cara pengalihan jabatan Struktural Eselon III, IV, dan V menjadi jabatan fungsional, menurut SE ini, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri PANRB melalui pengangkatan inpassing/penyesuaian ke dalam jabatan fungsional secara khusus.
Tak Semua Eselon
Dalam SE Menteri PANRB itu disebutkan, tidak semua eselon III, IV, dan V dapat serta merta dialihkan ke jabatan fungsional.
Tertulis dalam SE, penyederhanaan birokrasi bagi jabatan struktural dikecualikan bagi yang memenuhi tiga kriteria. Ketiga kriteria tersebut, yakni memiliki tugas dan fungsi sebagai kepala satuan kerja dengan kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa, tegas SE tersebut.
Kemudian perampingan birokrasi juga dikecualikan bagi yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan/otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan.
Terakhir, dikecualikan untuk kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan masing-masing kementerian/lembaga kepada Menteri PANRB sebagai bahan pertimbangan penetapan jabatan yang diperlukan kedudukannya sebagai pejabat struktural eselon III, IV, dan V.
(mdk/azz)