Total ajukan kenaikan harga BBM per 1 Juni 2018
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat usulan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari PT Total Oil Indonesia dan PT AKR Corporindo. Hal tersebut dilakukan karena saat ini untuk menaikkan harga BBM non subsidi harus mendapat persetujuan pemerintah.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat usulan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari PT Total Oil Indonesia dan PT AKR Corporindo. Hal tersebut dilakukan karena saat ini untuk menaikkan harga BBM non subsidi harus mendapat persetujuan pemerintah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan pihaknya telah menerima pengajuan harga BBM dari Total dan AKR. "Total AKR ajuin perubahan harga. Iya yang saya terima sampai hari ini," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (25/5).
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Apa saja komponen dalam jual beli BBM? Dalam jual beli BBM, lanjutnya, terdapat tiga komponen, yaitu Pajak PPN, PBBKB, dan Iuran BPH Migas. Ketiga komponen tersebut merupakan kontribusi para pelaku usaha kepada negara atas hasil pengelolaan kekayaan negara.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Apa saja jenis BBM yang mengalami penurunan harga? Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Dari surat yang diajukan Total, kenaikan harga BBM akan diberlakukan per 1 Juni 2018, jika pemerintah menyetujuinya. Kenaikan harga diberlakukan untuk Performance 90, 92,95 dan Performance Diesel.
Untuk performance 90 harga yang diajukan naik menjadi Rp 8.500 per liter di kawasan Jakarta Bekasi Tanggerang dan Bandung. Performance 92 diajukan naik menjadi Rp 9.500 per liter hingga Rp 9.650 per liter untuk wilayah Jakarta Bekasi Tangerang, Bandung serta Bogor.
Sementara, Performance 95 diusulkan naik antara Rp 10.600 sampai Rp 10.750 per liter, belaku di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bandung serta Bogor. Sedangkan Performance Diesel diajukan naik menjadi Rp 10.750 hingga Rp 10.900 per liter.
Head of Investor Relation AKR Ricardo Silaen mengakui, perusahaanya telah mengajukan kenaikan harga untuk BBM dengan kadar RON 92. Dalam 10 hari kerja, perusahaan tersebut menunggu persetujuan dari pemerintah untuk menaikan harga.
"Kami sudah mengajukan kenaikan harga. Iya kita sudah masukin. Untuk RON 92 saja. Peraturannya 10 hari kerja. Mungkin sekitar 10 hari kerja. Karena kita minta tanggal efektif di approve 10," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Senang ada PP THR dan gaji 13, SBY sarankan Jokowi juga keluarkan BLT
Di depan Soekarwo, Pertamina jamin stok BBM di Jawa Timur aman hingga Lebaran
Shell ajukan kenaikan harga BBM ke ESDM
Begini prosedur pemberian izin pemerintah pada kenaikan harga BBM
Pertamina gandeng Mastercard dukung gerakan non tunai
ESDM: Harga BBM dan tarif listrik tak naik hingga 2019
Masih dihitung, tambahan subsidi Solar bisa sampai Rp 7 triliun