Transfer daerah diperbesar, pemda diminta bangun infrastruktur
Dana transfer daerah di RAPBN 2016 mencapai Rp 735,2 T atau naik 14,2 persen dari angka APBNP 2015 sebesar Rp 643,8 T.
Dalam pagu anggaran RAPBN 2016, Kementerian Keuangan menaikkan porsi Dana Alokasi Umum (DAU). Pertimbangannya untuk memperkecil ketimpangan antar daerah. Pemerintah pusat juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur.
Alokasi DAU pada RAPBN 2016 mencapai Rp 388,25 triliun atau naik 10,02 persen dibanding APBNP 2015 sebesar Rp 352,89 triliun. DAU masuk dalam komponen dana transfer daerah yang di RAPBN 2016 mencapai Rp 735,2 triliun atau naik 14,2 persen dari angka APBNP 2015 sebesar Rp 643,8 triliun.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Bagaimana Pramono Anung berencana untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Jakarta? "Itulah yang kita perbaiki, jadi kita memperbaiki dari hal kecil, yang baik-baik yang sudah dilakukan oleh para gubernur. Jadi tujuan saya adalah mempersatukan peninggalan para gubernur yang baik-baik ini," ucap dia.
-
Apa yang Pramono Anung janjikan untuk meningkatkan fasilitas bersepeda di Jakarta? "Kalau dibuat loop seperti Bangkok, waduh nikmat banget. Makanya banyak di kita yang bersepeda ke Bangkok, Korea, Jepang," kata Pramono di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Sabtu (14/9).
-
Bagaimana APBN digunakan untuk mencapai kesejahteraan yang merata? Fungsi distribusi, APBN harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Ini dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang merata tanpa kesenjangan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Pada tahun ini kami perbaiki formulasi DAU nya karena sudah ada daerah yang diuntungkan dengan hasil Sumber Daya Alam, maka harus imbang dengan daerah lain yang SDA atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya kecil, jadi kesenjangan antar daerah tidak besar," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9).
Menkeu Bambang menjelaskan, Dana Alokasi Umum juga diyakini membantu keuangan daerah agar setara dengan wilayah lain yang memiliki pendapatan daerah besar. Karena itu besaran DAU yang diterima masing-masing daerah berbeda. Pemerintah menentukan besaran DAU berdasarkan beberapa kriteria.
Mulai dari banyaknya jumlah penduduk, luas wilayah, hambatan geografis, banyaknya daerah terpencil, kecilnya Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), dan juga kualitas Sumber Daya Manusia. Daerah yang memenuhi kualifikasi tersebut, dijanjikan mendapat alokasi DAU lebih besar dibandingkan daerah lainnya.
Terlepas dari itu, Menkeu Bambang mengingatkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan DAU sebaik-baiknya, dan menyisihkan sebagian dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur utama. Daerah otonom, menurutnya, juga harus menyadari bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) bukan satu-satunya sumber dana pembangunan infrastruktur daerah.
"Peningkatan DAU ini tentunya sesuai dengan semangat desentralisasi, sehingga penggunaannya harus tepat dan efisien. Khususnya demi pembangunan infrastruktur, daerah jangan beranggapan bahwa sumber dananya dari DAK saja. DAU pun perlu ada porsi besar untuk infrastruktur," jelasnya.
(mdk/noe)