Uang pensiun dikelola BPJS, PNS kayak pegawai swasta
Badan Kepegawaian Negara: Di negara maju manapun tidak ada PNS yang pakai SJSN.
Mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasodjo ikut angkat bicara soal rencana perubahan pengelolaan dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dua lembaga disiapkan untuk mengelola dana pensiun PNS yakni Taspen dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Lebih baik pengelolaan uang pensiun PNS tidak di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Siapa yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan? "Kami hadir mendampingi Ibu Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek," jelas Zainudin.
-
Kenapa Pemkot Makassar memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan? Sebagai tindak lanjut atas visi dan misi Walikota Makassar, Bapak Danny Pomanto, dimana beliau ingin menciptakan Kota Makassar sebagai Kota yang resillience yaitu kota yang punya daya tahan. Sehingga, salah satu cara mendukung implementasi dari visi dan misi Kota Makassar tersebut adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar,” ujar Yasir.
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan penerima manfaat program Jaminan Pensiun? Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital) sebagai salah satu kanal bagi peserta maupun ahli warisnya untuk melakukan konfirmasi pembayaran manfaat pensiun berkala.
-
Bagaimana Pemkot Makassar menjamin perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Dimana masyarakat pekerja yang masuk dalam kategori tersebut adalah pekerja yang hasil dari pekerjaannya belum dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.
"Nanti PNS mirip kayak pegawai swasta kalau pakai BPJS," ujar Eko di Depok, Selasa (24/3)
Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Syuhada mengungkapkan hal sama. Sebaiknya pengelolaan uang pensiun PNS tidak memakai BPJS Ketenagakerjaan maupun Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Apalagi negara lain juga tidak menggunakan sistem pengelolaan dana pensiun pegawai negara di lembaga jaminan sosial. "Di negara maju manapun tidak ada PNS yang pakai SJSN," jelas Syuhada.
Pemerintahan Jokowi-JK memang masih menggodok Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengubahan mekanisme pensiun PNS lantaran makin membebani negara. Payung hukum ini nantinya merujuk pada UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Pelbagai wacana dimunculkan terkait pengubahan sistem pembayaran pensiun PNS. Salah satunya pengubahan konsep pembayaran pensiun dari Pay As You Go menjadi Fully Funded yang rencananya diterapkan 2017.
Eko mengakui sistem pay as you go telah menggerogoti uang negara. Tahun ini saja, dana pensiunan untuk PNS mencapai Rp 93 triliun.
Karena itu sistem fully funded dianggap langkah jitu dengan Taspen tetap sebagai pengelola uang pensiun PNS.
Seperti diberitakan sebelumnya, dengan sistem baru atau fully funded, pemerintah tidak lagi membayar uang pensiun ketika PNS tak lagi aktif bekerja. Dengan begitu, APBN tidak terus-terusan mengalokasikan dana untuk uang pensiun PNS.
Selain wacana itu, pemerintah juga memunculkan wacana lain untuk pembayaran uang pensiun PNS. Ada kemungkinan pembayaran uang pensiun pegawai negeri mengikuti swasta atau sistem pesangon.
"Ini masih wacana dan banyak wacana lain. Ini belum ditandatangani Presiden Jokowi. Wacana lain misalnya pengubahan pensiun jadi sekali bayar (pesangon)," ucap Kabiro Humas, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat.
Baca juga:
Taspen pastikan pensiunan PNS bakal tetap sejahtera
Sepekan lagi Jokowi putuskan nasib uang pensiunan PNS
Di era Jokowi, muncul lagi wacana PNS pensiun hanya dikasih pesangon
Menebak alasan pemerintah Jokowi-JK tak mau biayai pensiunan PNS
IPW sepakat dana pensiun polisi dihapus asal ikuti aturan