UI Tangguhkan Gelar Doktor, Begini Jawaban Tak Terduga Bahlil Lahadalia
Bahlil mengaku telah memperoleh informasi akan hal tersebut. Namun, dia membantah jika UI menangguhkan kelulusan Program Doktor S3-nya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara usai kelulusan Program Doktor (S3) ditangguhkan Universitas Indonesia (UI).
Bahlil mengaku telah memperoleh informasi akan hal tersebut. Namun, dia membantah jika UI menangguhkan kelulusan Program Doktor S3-nya.
- Dewan Guru Besar UI akan Gelar Sidang Etik Usut Potensi Pelanggaran Bimbingan Doktoral Bahlil
- Respons Bahlil Lahadalia soal Gelar Doktor Ditangguhkan UI
- UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia!
- Gelar Doktor dari UI Banyak Diprotes, Bahlil: Saya Kuliah 4 Semester, Konsultasi dan Seminar Saya Datang
"Saya belum tahu isinya ya, tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember (2024). Dan saya kan menyertakan lulus itukan setelah yudisium dan yudisium saya kan Desember," kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11) sore.
Bahlil menekankan, bahwa pihaknya masih melakukan perbaikan disertasi sebagaimana rekomendasi UI. Pihaknya pun meminta awak media untuk mengonfirmasikan langsung kepada pihak UI.
"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI saja ya," tegas Bahlil meninggalkan awak media.
Keputusan UI
Sebelumnya, Universitas Indonesia menangguhkan kelulusan Program Doktor (S3) Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil usai adanya evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” kata Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11).
Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi empat Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
Selain itu, Yahya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas polemik gelar Doktor yang diberikan kepada Bahlil. UI mengakui, permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
"UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik," terangnya.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.