Penangguhan Gelar Doktor Bahlil: Pihak UI Sampai Minta Maaf, Ini Fakta yang Terungkap!
Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktor Bahlil Lahadalia pasca evaluasi internal di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Universitas Indonesia (UI) baru-baru ini mengambil langkah untuk menangguhkan gelar doktor (S3) yang dimiliki oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi internal di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, yang mengkaji standar akademik serta prosedur bimbingan yang menjadi perhatian publik.
Dalam pernyataan resmi, UI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan yang menyebabkan timbulnya masalah ini.
Penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia dilakukan sebagai upaya untuk menjaga integritas akademik institusi. Selain itu, UI juga menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk memperbaiki situasi dan mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.
1. Gelar Ditangguhkan Usai Audit Internal
Setelah adanya tekanan dari masyarakat, Universitas Indonesia (UI) melakukan audit internal yang dipimpin oleh Tim Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tim ini terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar yang bertugas untuk meneliti penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), termasuk isu pemberian gelar doktor kepada Bahlil.
Hasil dari audit tersebut menunjukkan bahwa gelar doktor yang diterima oleh Bahlil Lahadalia akhirnya ditangguhkan. Pengumuman mengenai keputusan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang melibatkan empat Organ UI di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 12 November 2024. UI menginformasikan bahwa proses penyelidikan dan evaluasi terkait aspek akademik masih terus berlangsung.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian pernyataan resmi yang dirilis oleh UI dan diterima pada Rabu, 13 November 2024.
2. Permohonan Maaf dan Evaluasi UI
UI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait masalah yang terjadi. Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, menekankan bahwa insiden ini menjadi momen evaluasi yang krusial bagi UI untuk meningkatkan kualitas dan menjaga integritas dalam dunia akademik.
Selain itu, pihak UI juga memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru pada Program Doktor (S3) SKSG hingga audit dan perbaikan tata kelola selesai dilakukan. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan pendidikan di UI tetap profesional dan bebas dari kemungkinan konflik kepentingan.
"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," ungkap Yahya Cholil dalam keterangan yang disampaikan pada hari Rabu.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan UI dapat memperbaiki situasi yang ada dan kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat serta para pemangku kepentingan lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen UI untuk terus berbenah dan menjaga standar pendidikan yang tinggi.
3. Sorotan Publik Terhadap Gelar Doktor Bahlil
Pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk publik dan akademisi. Hal ini terutama disebabkan oleh isu dugaan plagiasi yang melibatkan disertasinya yang berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia."
Dalam sebuah unggahan di media sosial, terungkap bahwa disertasi Bahlil memiliki kesamaan hingga 95 persen dengan karya seorang mahasiswa dari UIN Syarif Hidayatullah. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan waktu yang sangat singkat, yaitu hanya 1 tahun 8 bulan, yang dihabiskan Bahlil untuk menyelesaikan program doktoral dan memperoleh predikat cumlaude. Pertanyaan ini menimbulkan spekulasi mengenai ketatnya proses bimbingan di SKSG UI.
4. Respons Bahlil Lahadalia
Menanggapi permasalahan tersebut, Bahlil memberikan penjelasan. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah menjalani semua tahapan yang diperlukan, seperti bimbingan, seminar, dan sidang terbuka untuk promosi doktor. Bahlil juga menekankan bahwa program studinya telah memenuhi syarat jumlah semester yang ditentukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di SKSG UI.
"Saya enggak tahu, itu urusan internal kampusnya. Tetapi saya kuliah itu aturannya mengatakan bahwa minimal S3 itu, dalam ranah saya, saya kan by riset, itu minimal 4 semester, dan saya sudah 4 semester," ungkap Bahlil ketika ditemui di Kementerian ESDM pada hari Jumat, 18 Oktober 2024.