Usai Dipanggil Kejagung Soal Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO, Airlangga Irit Bicara
Kejagung dikabarkan memanggil Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Usai Dipanggil Kejagung Soal Kasus Dugaan
Korupsi Fasilitas Ekspor CPO, Airlangga Irit Bicara
Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Saat dikonfirmasi, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto irit bicara ketika ditanya lebih lanjut perihal pemanggilan tersebut.
"Ada agenda, agenda sendiri. Yah nanti kita lihat," kata Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya Kemenko Perekonomian, Selasa (18/7/2023).
Liputan6.com
- 9 Jam Diperiksa, Anggota DPR Kader PDIP Dicecar 28 Pertanyaan soal Korupsi SYL
- Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
- Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Impor Emas
- Berbatik Cokelat, Airlangga Penuhi Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi CPO di Kejagung
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Airlangga Hartarto tampak keluar pukul 15.00 WIB dari Gedung Ali Wardhana, Kementerian Keuangan, Jl. Lap. Banteng Timur No.2, RW.4, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat.
Dengan mengenakan batik warna biru, Airlangga terlihat buru-buru masuk ke dalam mobil listrik Toyota bZ4X, dan langsung melaju.
Liputan6.com
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung telah menggeledah tiga lokasi yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan.
Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Lokasi ketiga yakni kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023.
Dari kantor Musim Mas disita tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Sementara dari kantor PT Wilmar Nabati Indonesia disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.
Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000, mata uang dollar USD sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan mata uang dollar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD250.450.
Reporter: Tira Santia Sumber: Liputan6.com