Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu
Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.
This is title
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pusing urusi menjamurnya pelabuhan 'tikus'.
Ia tak menampik pemerintah masih kecolongan adanya penyelundupan melalui jalur ilegal alias jalur tikus.
Menurut Luhut, adanya pelabuhan-pelabuhan kecil yang menjadi jalur keluar masuk barang ilegal itu bukan hanya menjadi persoalan bagi KPK.
"Itu (jalur tikus) masalah kita ramai-ramai, bukan masalah KPK saja,"
ujar Luhut di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).
Luhut mengaku pihaknya sudah memperketat barang ilegal keluar dan masuk melalui pelabuhan besar di Indonesia.
Namun demikian, dia tak habis pikir para petugas 'nakal' tetap memiliki cara menyelundupkan barang melalui pelabuhan-pelabuhan kecil.
"Saya juga pusing lihat itu, karena kita sudah benahi pelabuhan besar, masih ada pelabuhan tikus,"
kata Luhut.
Sebelumnya, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan 5 ton ore nikel ke Tiongkok.
Diduga penyelundupan tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu.
Luhut menyebut Ketua KPK Firli Bahuri sudah memerintahkan tim lembaga antirasuah terjun langsung ke Tiongkok mendalami dugaan penyelundupan tersebut.
merdeka.com
"Sudah, sudah ditrace oleh beliau. Gampang itu, karena kita sudah punya ekosistemnya, ini Pak Firli langsung cek di Cina, turun," ujar Luhut usai menjadi pembicara dalam diskusi tata kelola pelabuhan di Gedung KPK, Selasa (18/7).
Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok. KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak Bea Cukai dalam penyelundupan tersebut.
KPK menemukan adanya penyelundupan ore nikel sebanyak lima ton dari Indonesia ke Tiongkok. Padahal, sejak 2020 sudah ada larangan mengekspor ore nikel ke luar negeri. "Ilegal. Sejak 2020 dilarang keras ekspor ore nikel," ujar Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023). Menurut Dian, lima juta ton ore nikel yang dikirim ke Tiongkok itu terjadi sejak Januari 2020 hingga 2022.
Ekspor ilegal itu tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan Bea dan Cukai Tiongkok. Dian menyebut, negara asal pengirim hanya menggunakan kode 112, yakni sandi untuk Indonesia. "(Terlihat dari) partner atau negara asal 112 (Indonesia)," ucap Dian. Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com