Menteri Bahlil Kaget Indonesia Kecolongan Kasus Ekspor Nikel Ilegal ke China
Bahlil sudah mengecek ke Kementerian Perdagangan terkait izin ekspor nikel mentah tersebut, dan faktanya tidak ada izin yang terbit.
Menteri Bahlil Kaget Indonesia Kecolongan Kasus Ekspor Nikel Ilegal ke China
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengaku kaget mendengar kabar adanya ekspor nikel ilegal dari Indonesia ke China.
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memberikan izin ekspor nikel sejak awal 2020 lalu.
"Jadi saya juga kaget begitu disampaikan bahwa ada ekspor ilegal, kaget saya," ujarnya dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Kuartal II-2023, di Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (21/7).
Oleh karena itu, Bahlil meminta aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum atas kasus ekspor ilegal bijih nikel ke China.
Bahlil kembali menegaskan bahwa sejak larangan ekspor bijih nikel resmi diberlakukan Januari 2020, maka pemerintah sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin ekspor komoditas tersebut
"Namun kalau masih ada yang melakukan gerakan tambahan, di luar apa yang menjadi aturan, saya minta kepada aparat hukum ya proses saja karena ini bukan tindakan yang menjadi legal dari kebijakan negara," katanya.
Bahlil pun segera mengecek ke Kementerian Perdagangan terkait izin ekspor nikel mentah tersebut, dan faktanya tidak ada izin yang terbit.
“Apakah mungkin ini dimasukkan, contoh, judulnya pasir besi tapi dalamnya nikel ya wallahualam. Tapi kalau itu terjadi, saya pikir aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakan hukum karena negara ini negara hukum. Tidak boleh ada yang membuat pergerakan tambahan di luar produk hukum,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan temuan dugaan ekspor 5,2 juta ton ore nikel (bijih nikel) ilegal ke China
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mendalami dugaan ekspor nikel ilegal tersebut.
"Sedang dikoordinasikan dengan Bea Cukai. Secara teknis apakah nikel yang dimaksud kategorinya sama atau beda," kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/7).
Pahala juga mengatakan, KPK sedang memeriksa soal nomor HS atau harmonised system terkait ekspor nikel tersebut.
Selain itu, KPK kini juga sedang mengklarifikasi teknis temuan tersebut dan melakukan perbaikan pada platform Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara).