Usai E-commerce, Pemerintah Diminta Kejar Pajak Youtuber dan Selebgram
Aturan pajak bisnis jual beli daring (online) atau e-commerce telah terbit dan mulai berlaku efektif pada 1 April 2019. Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxtion Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan ke depan pemerintah juga harus melakukan hal yang sama terhadap wirausaha perorangan dari sosial media.
Aturan pajak bisnis jual beli daring (online) atau e-commerce telah terbit dan mulai berlaku efektif pada 1 April 2019. Dalam aturan ini, pemerintah tidak menetapkan jenis atau tarif pajak baru, namun mengatur tata cara dan prosedur pemajakan e-commerce.
Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxtion Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan ke depan pemerintah juga harus melakukan hal yang sama terhadap wirausaha perorangan (self-entrepreneurship) yang mendapat penghasilan dari sosial media seperti instagram dan youtube.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Kapan video Youtube tersebut diunggah? Video tersebut berjudul "GEMP4RR!! GIBRAN G4G4L DIL4NTIK SETELAH KETHU4N HINA PR4BOWO DAN ANAKNYA ~ BREAKING NEWS." Benarkah, Gibran gagal dilantik sebagai wakil presiden karena menghina Prabowo di akun media Fufufafa?
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Bagaimana tukang parkir tersebut bermain judi online? Tidak diketahui secara jelas apa aplikasi atau website yang digunakan oleh tukang parkir tersebut untuk bermain judi online. Namun, dari siluet video yang terlihat bahwa tampak dengan jelas bahwa layar E-Parking sedang membuka aplikasi atau website tersebut.
-
Apa yang sedang dilakukan tukang parkir tersebut di video? Sebuah video memperlihatkan tukang parkir yang sedang duduk dengan sangat fokus membawa sebuah alat E-Parking di tangannya. Alat tersebut bukannya dipakai untuk bekerja tapi malah digunakan untuk bermain judi online.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
"Pekerjaan rumah berikutnya adalah pengaturan pengguna digital seperti selebgram atau youtubers yang sifatnya self-entrepreneurship dan kewajibannya dilaksanakan secara self assessment," ujar Yustinus melalui keterangannya di Jakarta, Senin (14/1).
Hal ini, kata Yustinus, perlu dilakukan karena pemilik platform e-commerce belum dapat dijadikan sebagai subjek pajak dalam negeri. "Alasannya karena pemilik platform belum dapat ditetapkan sebagai subjek pajak dalam negeri," jelasnya.
Terkait penerapan aturan pajak e-commerce pada April mendatang, Yustinus meminta pemerintah gencar melakukan sosialisasi sekaligus penyiapan perangkat administrasi. Hal ini untuk menghindari timbulnya gejolak akibat distorsi informasi.
"Sosialisasi dan edukasi aturan pajak e-commerce harus dioptimalkan sejak sekarang sampai April, agar diperoleh pemahaman yang baik, tidak menimbulkan gejolak, tidak kontradiktif karena distorsi informasi. Sekaligus penyiapan perangkat administrasi untuk registrasi dan pelaporan," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah Diminta Siapkan Sanksi untuk E-Commerce Tak Patuh Pajak
Pajak E-Commerce Akan Buat Pelaku UMKM Jual Dagangan di Media Sosial
Penerapan Pajak E-Commerce Dinilai Bakal Untungkan Penjual Asing
Pemerintah Jokowi Diminta Kaji Ulang Pemberlakuan Pajak E-Commerce, Ini Sebabnya
Aturan Pajak E-commerce Terbit, Salah Satunya Penjual Wajib Punya NPWP
Ditjen Pajak: Selebgram Mulai Sadar Bayar Pajak
Menteri Rudiantara: Selebgram Seharusnya Dikenakan Pajak