Usai Rekening Diblokir Ditjen Pajak, Pramowo Pengusaha Susu Boyolali Dapat Bantuan Mesin Pendingin dari Menteri Prabowo
Bantuan tersebut sedikit bisa mengobati rasa kecewa Pramono setelah rekeningnya di Bank Mandiri diblokir KPP Pratama.
Kedatangan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) ke UD Pramono, membawa berkah bagi pemiliknya,
Pramono. Pengepul susu asal Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali itu kembali panen bantuan. Bantuan tersebut sedikit bisa mengobati rasa kecewa Pramono setelah rekeningnya di Bank Mandiri diblokir KPP Pratama.
- Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
- Duduk Perkara Rekening Pramono Diblokir Kantor Pajak Boyolali, Berujung Usaha Susu Miliknya juga Terpaksa Tutup
- Curi Uang Rp1,3 Miliar dari Rekening Diblokir, Eks Karyawan Bank Jago Ditangkap Polisi
- Prabowo Puji Kinerja Bank Mandiri Karena Capaian Angka Ini
Selain masalah tunggakan pajak Rp670 juta segera ditangani Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Bupati Boyolali M Said Hidayat, usaha susunya juga mendapatkan batuan mesin pendingin senilai sekitar Rp400 juta. Pramono memang meminta bantuan 2 mesin pendingin susu kepada Zulhas.
Namun karena mahalnya harga mesin tersebut, Zulhas hanya memberikan bantuan 1 unit untuk Pramono.
"Pak Pramono butuh cooling (mesin pendingin susu) dengan harga Rp400 juta. Kami bantu dari Pak Charlie DPR RI," ujar Zulhas disela kunjungan ke UD Pramono, Boyolali, Selasa (19/11).
Selain mesin pendingin senilai Rp400 juta, bantuan juga diberikan kepada para peternak binaan US Pramono. 1.400 peternak yang datang mendapatkan suntikan dana masing-masing sebesar Rp200.000. Uang tersebut sebagai pengganti libur kerja dan pengganti snack.
Kasus Pajak
Terkait penyelesaian kasus pajak, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengaku, penyelesaian pajak dari awal sudah dilaksanakan, baik dari kabupaten maupun Pemprov Jateng.
"InsyaAllah ke depan akan diselesaikan. Kami dan Pak Bupati Boyolali diberikan waktu dua minggu untuk menyelesaikan sesegera mungkin," katanya.
Kantor Pajak melakukan pemblokiran rekening milik Pramono yang merupakan pemilik usaha pengepul atau penampungan susu murni UD Pramono di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Pemblokiran dilakukan Kantor Pajak lantaran ada tunggakan pajak senilai Rp670 juta yang belum diselesaikan Pramono.