Usai tarif listrik, Jokowi minta Jonan tahan harga Premium dan Solar hingga 2019
Pemerintah berencana tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) seperti Premium dan Solar hingga 2019. Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta untuk mempertahankan tarif listrik hingga 2019. Dia pun menegaskan bahwa keputusan pemerintah ini tidak ada hubungannya dengan tahun politik.
Pemerintah berencana tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) seperti Premium dan Solar hingga 2019. Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta untuk mempertahankan tarif listrik hingga 2019.
"BBM arahan bapak presiden bahwa BBM penugasan gasoline ron 88 atau premium harganya tetap dipertahankan tidak naik semaksimal yang kita bisa. Untuk gasoil 48 biosolar ini juga dipertahankan tidak naik," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kantornya, Jakarta, Senin (5/3).
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Apa alasan utama Soeharto memberikan subsidi BBM? Alasan pemberian subsidi BBM karena harga jual BBM terutama minyak tanah, berada di bawah biaya produksinya.
"Nanti ada yang tanya, Kalau harga crude oil USD 100? Nanti kita tinjau lagi. Prinsipnya diputuskan tidak naik," sambungnya.
Dia pun menegaskan bahwa keputusan pemerintah ini tidak ada hubungannya dengan tahun politik. Menurutnya, segala kebijakan ini adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat.
"Nanti tanya ini karena tahun pemilu? Bukan ini karena daya beli masyarakat saja," tegas dia.
Menteri Jonan mengatakan pemerintah akan menyampaikan rencana tersebut kepada Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) termasuk membahas bentuk kompensasi untuk PT Pertamina (Persero).
"Kita akan konsultasi kepada komisi VII, mendukung BBM penugasan dan BBM subsidi jangan naik karena daya beli masyarakat belum meningkat," kata dia.
"Kita minta dukungan Komisi VII bentuk lain kompensasi kepada Pertamina apa," imbuhnya.
Baca juga:
BPS pastikan kenaikan harga Pertamax tak berpengaruh pada inflasi
Jokowi atur harga batu bara, PLN pede tarif listrik tak naik hingga 2019
Pro dan kontra naiknya harga Pertamax hingga Rp 300 per liter
Bos BI: Ada risiko inflasi dari kenaikan harga Pertamax
DPR: Kenaikan harga Pertamax ganggu daya beli masyarakat dan sulut inflasi
Kenaikan harga Pertamax bisa hindari Pertamina dari kerugian BBM penugasan
DPR nilai wajar harga Pertamax naik hingga Rp 300 per liter