Usai tax amnesty, pemerintah didorong gelontorkan insentif pajak
"Berikan insentif bagi wajib pajak yang merepatriasi lalu investasi di sektor riil."
Pemerintah didorong untuk menggelontorkan insentif fiskal usai pemberlakuan pengampunan pajak. Ini untuk merangsang konglomerat Indonesia, sudah mengikuti program tersebut, menginvestasikan uangnya ke sektor riil.
"Berikan insentif bagi wajib pajak yang merepatriasi lalu investasi di sektor riil," kata Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/4).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto berencana memperkuat kerja sama ekonomi di KTT G20? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Apa yang diusulkan oleh Indonesia sebagai tuan rumah AALCO untuk negara anggota yang menjadi korban tindak pidana korupsi dan pencucian uang? Sebagai tuan rumah, Indonesia mengusulkan pembentukan Asset Recovery Forum bagi negara anggota AALCO yang menjadi korban tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
-
Apa yang dimaksud dengan sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia? Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih dapat memberikan suara langsung untuk kandidat secara individual, dan perolehan suara untuk partai politik akan menentukan jumlah kursi yang mereka dapatkan di parlemen.
Menurutnya, contoh insentif bisa diberikan berupa pembebasan pajak penghasilan untuk jangka waktu tertentu atau tax holiday. Tentu saja, insentif ini bisa diberikan jika investor sudah menanamkan modalnya di sektor usaha telah ditetapkan pemerintah.
Selain insentif, pemerintah juga perlu memberikan kepastian hukum. Sebab, investor masih melihat ada tumpang tindih regulasi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Sofjan Wanandi, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebelumnya, mengatakan, perlambatan ekonomi menyulitkan pemilik modal yang mengikuti program pengampunan pajak. Mereka belum bisa memutuskan jenis usaha bakal dijadikan ladang investasi yang bersumber dari dana repatriasi.
"Sekarang lagi cari dimana proyek yang baik, yang mau dimasukan, tapi memang ini belum situasi ekonomi begini, pengusaha juga susah," ujarnya.
Sofjan mengaku sudah mengajak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mencari cara agar uang repatriasi dapat segera menggerakan perekonomian.
"Tapi belum ada yang dicapai, karena belum ada kesepakatan uang itu mau ditaruh dimana," ucap ketua dewan pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut.
Berdasarkan data Ditjen Pajak, dana yang direpatriasi konglomerat Indonesia selama sembilan bulan masa pengampunan pajak mencapai Rp 147 triliun.
(mdk/yud)