Usut dugaan korupsi Pelindo II, DPR resmi bentuk pansus
Ini adalah tindaklanjut dari rapat antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Keputusan ini dihasilkan dalam rapat paripurna untuk menindak lanjuti usulan dari Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin membacakan usulan tentang pembentukan Pansus Pelindo II. Ini adalah tindaklanjut dari rapat antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
Mendengar usulan tersebut, seluruh anggota fraksi mendukung pembentukan pansus. Harapannya dapat melakukan pengawasan proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi Pelindo II.
"Nantinya Pansus akan melakukan analisa, evaluasi dan memberikan rekomendasi baik langsung maupun tidak langsung terhadap penanganan kasus Pelindo II," kata Aziz di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/10).
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang menjadi pimpinan rapat paripurna ini menanyakan apakah usulan tersebut diterima. Dan ternyata seluruh anggota dewan yang hadir sepakat dan bulat setuju.
"Setuju," ujar peserta rapat paripurna.
Kemudian, Fahri tanpa menunda memutuskan Pansus Pelindo II dibentuk dengan mengetuk palu sebagai penanda keabsahan. Kemudian, masing-masing fraksi diharapkan segera memberikan nama calon anggota Pansus Pelindo II.