Utang menumpuk, 7-Eleven masih punya kesempatan berdamai
Pengacara PT Modern Sevel Indonesia (MSI) Hotman Paris Hutapea mengatakan perusahaan tersebut masih memiliki kesempatan berdamai dengan supplier. Dilihat dari aset-aset yang dimiliki oleh 7-Eleven yang masih utuh meski berasal dari ruko yang tidak bernilai besar.
Pengacara PT Modern Sevel Indonesia (MSI) Hotman Paris Hutapea mengatakan perusahaan tersebut masih memiliki kesempatan berdamai dengan supplier.
Dilihat dari aset-aset yang dimiliki oleh 7-Eleven yang masih utuh meski berasal dari ruko yang tidak bernilai besar. Sehingga, perusahaan tersebut masih mampu membayar utang meski tidak maksimal.
-
Apa bisnis yang dirintis oleh Risma di Yogyakarta? Risma memulai usaha kecil-kecilan dari pre-order di rumah. Dari sinilah Risma mulai mengumpulkan modal sedikit demi sedikit hingga akhirnya memberanikan diri untuk membuka bisnis ramen.
-
Di mana Widodo merintis usaha kerajinan limbah kayu jati? Setelah pensiun tahun 1994, ia pindah ke Desa Tempurejo, Kabupaten Boyolali. Saat pensiun itulah Widodo merintis usaha kerajinan yang diolah dari limbah kayu jati.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Ririn Ekawati merayakan bisnis barunya? Bisnis baru ini adalah hadiah terbaik untuk Ririn yang baru saja berulang tahun.
-
Apa yang dirayakan Ririn Ekawati dalam acara peluncuran bisnis barunya? Bisnis baru ini adalah hadiah terbaik untuk Ririn yang baru saja berulang tahun.
-
Bagaimana Aqila berbisnis? Aqila tampaknya mengikuti kegiatan di sekolahnya yang mengajarkan siswa menjadi wirausahawan sejak dini.
"Masih ada kemampuan tapi tentu tidak maksimum. Namnya juga sudah diputus. (Saya ditunjuk) karena dia sanggup bayar honor saya," kata Hotman, di Pengadilan Niaga Jakarta, Senin (28/8).
Dia menambahkan, pihaknya akan mengajukan proposal perdamaian jika nanti dikabulkan oleh Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara."Nanti kreditur akan melihat prospek tidak, kalau tidak ada prospek mereka akan voting," imbuhnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum PT Modern Sevel Indonesia (MSI), Hotman Paris Hutapea mengatakan dua supplier yaitu PT Soejasch Bali dan PT Kuniamitra Duta Sentosa sebagai pemohon menggugat PT tersebut atas kepemilikan utang.
"(Utang) Tidak sampe 1 Lamborgini yah. PT Soejasch Bali Rp 1,8 miliar, pemohon ke dua PT Kuniamitra Duta Sentosa Rp 261 juta. Tapi utang keseluruhan kan gede, ya saya belum bisa ngomong sekarang, pasti sudah miliaran sekarang," ujar Hotman kepada wartawan, di Pengadilan Niaga, Jakarta, Senin (28/8).
Menurutnya, induk perusahaan gerai 7-Eleven tidak dapat membayar utang piutangnya karena franchise tersebut telah diputus oleh 7-Eleven luar negeri. Sehingga, saat ini harus mencari proposal untuk membayar utang tersebut.
"Ya sekarang kan tidak ada, berarti harus dicari proposal lain untuk membayar ini, tentukan harus direstrukturisasi dulu, kalau tidak dari mana. Itu lah gunanya usulan perjanjian perdamaian," imbuhnya.
Lanjutnya, setelah diputus kontrak, masih banyak masalah hukum yang dihadapi. Karena didesak kreditur maka PT Modern Sevel Indonesia (MSI) akan menyelesaikan utang.
Baca juga:
Supplier kecewa 7-Eleven tak transparan soal pembayaran utang
Gerai ditutup, induk usaha 7-Eleven tak mampu bayar utang ratusan miliar
Tips sukses bisnis makanan dari pakar waralaba
Masihkah cerah waralaba makanan di Indonesia?
Potret waralaba Indonesia, 67 persen berbisnis makanan
Meramal nasib Hooters di Indonesia
Di Amerika tak lagi disukai, seperti ini nasib Hooters Indonesia