Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK, PT KCI Bilang Begini
Wacana subsidi KRL berbasis NIK tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) merespons terkait polemik rencana penerapan subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan mulai tahun depan. Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, subsidi untuk transportasi umum diberikan juga untuk pengguna KRL Jabodetabek.
VP Corporate Secretary KCI Commuter Joni Martinus mengaku pihaknya sebagai akan patuh terhadap segala jenis keputusan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Perhubungan. Salah satunya penerapan subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK.
- Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
- Menyorot Rencana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Adilkah Untuk Semua Penumpang?
- Menhub Budi: Subsidi KRL Berbasis NIK di 2025 Masih Wacana, Belum Ada Keputusan Final
- Izin Kelola Tambang untuk PBNU Terbit Pekan Depan, Bahlil: Untuk Tabungan Akhirat
"Prinsipnya kita akan mengikuti arahan dan tentu akan mensupport dan mengikuti kebijakan dari pemerintah mengenai mekanismenya kan pakai ini (NIK)," ujar Joni kepada awak media di Stasiun BNI City, Jakarta, Minggu (8/9).
Meski demikian, Joni enggan menjawab lebih lanjut terkait mekanisme penerapan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK. KCI Commuter menyerahkan sepenuhnya penerapan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK ini kepada Kemenhub.
"Intinya kita siap untuk melaksanakan itu kalau memang sudah jadi kebijakan, kita akan siap melaksanakan itu, dan siap menyesuaikan dengan kebijakan yang ada," tegas dia.
Tanggapan Luhut rencana subsidi KRL berbasis NIK
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan kabar terbaru terkait wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, pemerintah masih akan melakukan finalisasi.
Sebagai informasi, wacana subsidi KRL berbasis NIK ini masih dalam pembahasan oleh Kementerian Perhubungan. Hal tersebut sedang dibahas secara internal.
"Ya, sekarang lagi difinalkan. Kita lihat nanti," kata Menko Luhut, ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).
Menurutnya, skema penyaluran subsidi KRL tersebut prinsipnya sama dengan pengaturan subsidi BBM. Dia menegaskan, hanya orang yang berhak yang bisa mendapatkan subsidi.
"Sama seperti bensin, hanya orang yang berhak yang dapat," ucapnya.