Wapres JK hingga Sri Mulyani akan lelang koleksi pribadi bernilai sejarah
Kementerian Keuangan akan menyelenggarakan lelang sukarela sejumlah koleksi pribadi milik beberapa pejabat negara mulai 28 Februari 2018 di Galeri Nasional Jakarta. di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Mufidah Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi dan lainnya.
Kementerian Keuangan melalui Dirketorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan menyelenggarakan lelang sukarela sejumlah koleksi pribadi milik beberapa pejabat negara mulai 28 Februari 2018 di Galeri Nasional Jakarta.
Para pejabat itu di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Mufidah Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi dan menteri kabinet kerja lainnya. Selain itu Pejabat Eselon I, dan Direktur Utama BUMN.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi mengatakan barang yang dilelang merupakan koleksi yang memiliki nilai sejarah bagi masing-masing pejabat, bukan barang-barang yang mewah. Seperti koleksi batik milik Menkeu Sri Mulyani yang dimunculkan saat foto profil ketika mendapat anugerah Menteri Terbaik di Dunia.
"Ini akan dilelang dengan nilai limit Rp 5 juta dengan uang jaminan Rp 2 juta," ujarnya di Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/2).
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mufidah Jusuf Kalla melelang 21 barang yang merupakan koleksi pribadi. Sebagian besar koleksi pribadi tersebut merupakan milik Mufidah Jusuf Kalla.
Barang dilelang mulai dari kain tenun Alor, Nusa Tenggara Timur, selendang khas Bali, sarung Makassar, songket Sumatera Barat, kain tenun Bajawa Nusa Tenggara Timur, kain batik tulis Pesisir berwarna hitam, kain tenun Nusa Tenggara Timur warna merah muda, kain tenun Bali warna biru, dan kain Sasarangan warna hitam kombinasi.
Kemudian ada kain Karawo Gorontalo, satu setel baju muslim sutera warna merah, bahan bordir warna biru, baju sutera warna biru kombinasi putih, baju kurung songket Sumatera Barat, sepatu selop kulit berhak tinggi 6 cm dengan merek Etienne Aigner, sepatu kulit pantovel merek Etienne Aigner, sepatu kulit berhak tinggi 6 cm merek Aerosoles, dan sepatu kulit berhak tinggi 6 cm bermerek Gucci.
Nilai limit barang-barang tersebut mulai Rp 500.000 hingga Rp 2.110.000, dengan uang jaminan dari Rp 175.000 hingga Rp 230.000.
Sedangkan Jusuf Kalla melelang sepatu merek JK collection ukuran 39, dasi merek Hermes, dan dasi merek Hugo Boss. Kondisi barang dilelang pun dinyatakan kondisinya sangat bagus. Nilai limit Rp 500.000 dengan uang jaminan Rp 205.000 untuk dasi hermes dan Rp 225.000 untuk sepatu JK Collection.
Lebih lanjut, lelang ini juga menjadi lelang sukarela yang pemilihan barangnya tergantung dari para pejabat. Dia mengungkapkan hasil lelang ini akan digunakan untuk pendidikan. Seperti perbaikan sarana dan pra sarana sekolah.
"Hasil lelang ini akan kami disumbangkan untuk pendidikan. Untuk sekolah-sekolah yang rusak," ujarnya.
Adapun ketentuan umum lelang antara lain lelang akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan bebas KKN. Lelang dilakukan secara naik-naik. Penawaran yang tertinggi dinyatakan sebagai pemenang lelang. Selain itu, peserta lelang wajib melihat, mengetahui, dan menyetujui aspek legal dari objek lelang sesuai apa adanya. Peserta lelang dianggap telah mengetahui keberadaan dan kondisi objek lelang.
Sedangkan cara penawaran lelang yang digunakan ada perbedaan yaitu lewat konvensional dan e-auction. Pertama, konvensional cara penawarannya dilakukan lewat lisan kehadiran. Penyetoran uang jaminan dilakukan dengan transfer, kas, tunai melalui bendahara penerimaan PKPNL.
Kedua, e-auction lewat cara penawaran tertulis melalui internet. Untuk penyetoran uang jaminannya menggunakan VA melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Syarat dan ketentuan lelang kehadiran (konvensional) antara lain:
1. Pendaftaran dan Uang Jaminan
Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan yang disetorkan melalui Rekening Penampungan KPKNL Jakarta I No. Rek. 10541039 di PT BNI Cabang Kramat atas nama RPL 019 KPKNL Jakarta I paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum lelang harus sudah efektif masuk ke rekening atau dapat disetorkan secara tunai kepada Bendahara Penerimaan/Pejabat lelang KPKNL Jakarta I paling lambat 1 (satu) jam sebelum pelaksanaan lelang dimulai.
Peserta yang telah menyetor uang jaminan, wajib mendaftarkan diri ke Panitia Lelang/Pejabat Lelang dengan menunjukkan bukti setor asli, foto kopi KTP, dan menunjukkan NPWP.
2. Open House
Open House dibuka yakni pada Selasa, 27 Februari 2018 pukul 09.00- 16.00 WIB di Galeri Nasional Indonesia
3. Pelunasan lelang
Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang, apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan, uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.
4. Pengembalian Uang Jaminan
Uang Jaminan Penawaran Lelang yang telah disetorkan, dikembalikan seluruhnya kepada Peserta Lelang yang tidak disahkan sebagai Pembeli, kecuali terdapat biaya transaksi yang dikenakan oleh Perbankan, menjadi tanggungan Peserta Lelang.
Peserta lelang yang tidak memenangkan lelang dapat mengambil kembali uang jaminan pada bendahara penerimaan KPKNL Jakarta I pada jam kerja dengan menunjukkan bukti setoran dan kartu identitas diri (KTP/SIM) yang masih berlaku.
5. Cara Penawaran
Calon peserta lelang melakukan penawaran (bidding) dengan hadir secara langsung di tempat pelaksanaan Lelang (Galeri Nasional Indonesia) pada hari/tanggal/jam yang telah ditentukan.
Syarat dan ketentuan lelang auction:
1. Pendaftaran
Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domainwww.lelangdjkn.kemenkeu.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.
2. Open House
Open House dibuka yakni pada Selasa, 27 Februari 2018 pukul 09.00 – 16.00 WIB di Galeri Nasional Indonesia
3. Uang Jaminan
Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut:
Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini, dan harus disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelangb. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan peserta.
4. Pelunasan lelang
Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang, apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan, uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.
5. Pengembalian Uang JaminanUang Jaminan Penawaran Lelang yang telah disetorkan, dikembalikan seluruhnya kepada Peserta Lelang yang tidak disahkan sebagai Pembeli, kecuali terdapat biaya transaksi yang dikenakan oleh Perbankan, menjadi tanggungan Peserta Lelang.
6. Cara PenawaranCalon peserta lelang melakukan penawaran secara tertutup (close bidding) dengan mengakses www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id sesuai waktu yang telah ditentukan. Batas akhir pengajuan penawaran pada Rabu, 28 Februari 2018 pukul 12.00 WIB (waktu server).
Baca juga:
Di depan bos IMF, Presiden Jokowi banggakan UMKM dalam negeri
Ajak bos IMF ke RSP Pertamina, Jokowi beri sinyal kerja sama di bidang kesehatan
Sri Mulyani: Belanja barang dan jasa di APBN 2018 capai Rp 750 triliun
DPR optimistis Pertamina mampu kelola 8 blok terminasi
Jokowi ajak Managing Director IMF blusukan ke Pasar Tanah Abang