Waskita Karya Putuskan Rombak Susunan Direksi dan Komisaris, Ini Nama-Namanya
Dengan perubahan ini, perusahaan berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik.
Selain itu, Waskita fokus untuk kembali kepada bisnis inti perseroan, yakni menjadi kontraktor murni
Waskita Karya Putuskan Rombak Susunan Direksi dan Komisaris, Ini Nama-Namanya
Waskita Karya Putuskan Rombak Susunan Direksi dan Komisaris, Ini Nama-Namanya
- Kementerian Koperasi Salurkan Pembiayaan Rp191,5 Miliar untuk 642 Wirausaha
- Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan
- Waskita Karya Kini Lebih Selektif Pilih Proyek, Terutama Hal Kepastian Pembayaran
- Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara
PT Waskita Karya (Persero) Tbk baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023.
RUPST tersebut membahas mata acara utama, termasuk Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2023, dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengatakan, perusahaan berkomitmen untuk fokus pada restrukturisasi keuangan dalam 5 tahun ke depan di mana implementasi Master Restructuring Agreement (MRA) dan restrukturisasi obligasi menjadi kunci keberhasilan penyehatan kinerja perusahaan.
Hanugroho mengatakan, restrukturisasi keuangan merupakan langkah penting bagi Waskita untuk memperkuat posisi keuangan perusahaan dan memastikan kelangsungan operasional yang berkelanjutan.
"Saat ini, Waskita secara prinsip telah mengantongi persetujuan dari 21 perbankan dan persetujuan atas 3 seri obligasi non-penjaminan dan menargetkan restrukturisasi dapat efektif di Semester I tahun 2024," ucap Dirut Waskita Karya di Jakarta.
Dalam RUPST ini juga disetujui mengenai perubahan susunan pengurus sebagai bagian dari upaya memperkuat strategi perusahaan dan mencapai tujuan jangka panjang.
Dengan hasil keputusan RUPST ini, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi:
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris : Dedi Syarif Usman
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris Independen : Muhamad Salim
Komisaris Independen : Addin Jauharudin
Komisaris Independen : Muradi
Direksi
Direktur Utama : Muhammad Hanugroho
Direktur Keuangan : Wiwi Suprihatno
Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE : Anton Rijanto
Direktur Business Strategic, Portfolio, dan Human Capital : Rudi Purnomo
Direktur Operasi I : Ari Asmoko
Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto
Salah satunya, untuk menghindari benturan kepentingan, Waskita Karya menerapkan code of conduct terkait pelarangan pegawai dan pengurus sebagai mitra bisnis didukung dengan whistleblowing system untuk mendeteksi pelanggaran lebih awal. Selain dari sisi manajerial bisnis, pengelolaan SDM yang baik juga diharapkan dapat membantu transformasi bisnis yang dilakukan Perseroan. Selain itu, perusahaan berkomitmen secara berkelanjutan melakukan langkah-langkah perbaikan melalui Transformasi Bisnis Perusahaan. Dalam upaya mencapai tujuan strategis ini, BUMN Karya ini telah memetakan pilar Transformasi, antara lain memprioritaskan peningkatan kinerja pendapatan dan margin perusahaan (Business Turnaround).
Selain itu, Waskita fokus untuk kembali kepada bisnis inti perseroan, yakni menjadi kontraktor murni dalam pengerjaan proyek-proyek strategis pada segmentasi jalan & jembatan, gedung, dan infrastruktur air.
Strategi ini mengedepankan pengerjaan proyek – proyek dengan skema pembayaran yang tepat yang bertujuan untuk memastikan penyelesaian proyek tepat waktu.
Perseroan per Desember 2023, tengah mengerjakan pembangunan 99 proyek yang terdiri dari 30 Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk 12 Proyek IKN dan 69 Non -PSN. Perseroan optimis di tahun 2024 dapat menyelesaikan 19 Proyek PSN termasuk 10 Proyek IKN dan 48 Proyek Non -PSN.