Waspada, ada 406 perusahaan investasi bodong beroperasi di Indonesia
Dari 406 perusahaan tak berizin ini, kebanyakan berada di Jakarta atau lebih 100 perusahaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga saat ini setidaknya ada 406 perusahaan pengumpul dana masyarakat diduga ilegal. Perusahaan tersebut tidak mengantongi izin dari OJK.
Angka ini sendiri naik dibanding 2014 silam yang tercatat hanya 262 perusahaan. Dari 406 perusahaan tak berizin ini, kebanyakan berada di Jakarta atau lebih 100 perusahaan.
Direktur kebijakan dan dukungan penyidikan departemen penyidikan OJK, Tongam L Tobing mengatakan, 406 perusahaan tersebut ditanyakan masyarakat ke OJK karena dicurigai ilegal. Setelah dicek, ternyata perusahaan tersebut memang tak punya izin.
"406 perusahaan dipertanyakan masyarakat yang kita duga melakukan investasi ilegal. Mereka menghimpun dana masyarakat," kata Tongam dalam acara diskusi pelatihan wartawan keuangan di Sentul, Bogor, Sabtu (4/6).
Meski demikian, Tongam belum mengetahui lebih lanjut apakah 406 perusahaan tersebut dapat izin dari koperasi, BKPM atau Kementerian Perdagangan. Beberapa dari perusahaan tersebut memang berbentuk koperasi yang mengumpulkan dana masyarakat.
"Kita masih koordinasi dengan Kemendag, BKPM dan Kemenkop. Tapi ini kemungkinan ilegal karena menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal," tegasnya.
OJK telah membentuk Satgas Waspada Investasi guna menekan jumlah perusahaan investasi bodong. Satgas ini bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan investasi yang imbal hasilnya tidak masuk akal.
Selain itu, masyarakat disarankan untuk berinvestasi di perusahaan yang sudah mengantongi izin dari OJK. "Satgas ini juga melakukan inventarisasi kasus, menganalisa dan melaporkan ke polisi."
Baca juga:
Ini cara OJK agar masyarakat tak tergiur investasi bodong
Warga di Depok geruduk kantor koperasi diduga bodong
Hati-hati penipuan investasi berkedok seminar, begini modusnya
Bocoran 'Panama' singgung skandal investasi bodong di Indonesia
Puluhan warga jadi korban investasi emas fiktif oleh wanita muda
OJK: Waspada investasi bodong berkedok kampanye menanam pohon
Besok, berkas kasus Sandy Tumiwa diserahkan ke Kejaksaan
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Mengapa Presiden Jokowi mengajak investor Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia? Mengingat sejumlah indikator ekonomi di Indonesia menunjukkan capaian positif, antara lain pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas 5 persen, neraca dagang yang surplus 41 bulan berturut-turut, Purchasing Manager Index (PMI) berada di level ekspansi selama 25 bulan berturut-turut, dan bonus demografi.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Mengapa Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi? Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi masa depan seperti transisi energi dan juga ekonomi digital.