Waspada, Marak Beredar Surat Palsu Catut Nama OJK untuk Gaet Investor
Dia menjelaskan, surat izin usaha palsu yang mencatut OJK itu marak beredar. Surat itu berisi informasi diberikannya izin usaha kepada suatu perusahaan yang tidak terdaftar di OJK.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Gamal Abdul Kahar minta masyarakat agar berhati-hati terhadap surat izin usaha palsu yang mengatasnamakan OJK yang marak beredar akhir-akhir ini untuk menggaet investor dan konsumen.
"Supaya tidak tertipu, pastikan selalu mengecek keaslian suratnya. Penting mengenali ciri-ciri surat izin usaha yang asli dan palsu agar tidak tertipu," katanya dikutip dari Antara Kota Palu, Rabu (19/5).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menerapkan komitmen antikorupsi di industri jasa keuangan? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
Dia menjelaskan, surat izin usaha palsu yang mencatut OJK itu marak beredar. Surat itu berisi informasi diberikannya izin usaha kepada suatu perusahaan yang tidak terdaftar di OJK.
Surat izin usaha palsu tersebut juga lengkap disertai dengan Quick Response (QR) code palsu yang tidak dapat dipindai atau ketika dipindai merujuk kepada surat yang berbeda.
"Surat izin usaha asli yang dikeluarkan oleh OJK selalu mencantumkan logo OJK. Kemudian nomor surat tersebut dilengkapi dengan tahun. Selanjutnya bertanda tangan digital lengkap dengan nama pejabat OJK," ujarnya.
Gamal menyebut QR code tanda tangan tersebut dapat dipindai untuk verifikasi dan diperiksa keasliannya.
"Kemudian surat izin usaha asli yang dikeluarkan oleh OJK disertai lengkap dengan QR code yang dapat dipindai dan terhubung dengan salinan surat asli dari situs sipena.ojk.go.id," tambahnya.
Dia berharap masyarakat dapat jeli dan teliti dan memeriksa sedetil mungkin surat izin usaha yang diperoleh agar tidak menjadi korban dan menyesal di kemudian hari.
Baca juga:
OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Investasi Kripto yang Tak Jelas Underlying Ekonominya
OJK Bakal Beri Sanksi Leasing Melanggar Hukum saat Tarik Kendaraan Nasabah
Kantongi Izin OJK, Fintech 360Kredi Janji Dorong Inklusi Keuangan di Tanah Air
Waspada, Marak Pinjaman Online Ilegal Jelang Lebaran
OJK: Waspada Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Manfaatkan Momen Lebaran
OJK: Tren Penurunan Restrukturisasi Kredit akan Terus Berlanjut